Bisnis.com, JAKARTA - Proyek percontohan instalansi pengolahan air limbah (IPAL) komunal untuk wilayah Jakarta Utara segera dimulai setelah ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) antara Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya dan PT Pembangunan Jaya Ancol Rabu (12/10/2016).
Direktur Utama PAL Jaya Subekti mengatakan proyek percontohan senilai Rp100 miliar ini dimaksudkan untuk mempercepat realisasi pembangunan program Jakarta Sewerage System (JSS) yang tengah digadang-gadang pemerintah pusat.
Hanya saja, ungkapnya, pendekatan yang dilakukan melalui sub Zona. Berdasarkan pembagian zona tersebut, wilayah Ancol ini akan masuk dalam Sub Zona V sepanjang 7 km.
Menurut rencananya, PAL Jaya akan mengumpulkan dan mengolah limbah di kawasan tersebut untuk didaur ulang menjadi air industri, yang nantinya akan dibeli oleh pengelola Ancol.
“Konsepnya ini mini perpipaan. Kami berpikir bahwa untuk JSS itu terlalu banyak stakeholder yang terlibat dan investasinya sangat mahal. Paling murah Rp1,2 triliun.Untuk itu kami perlu akselerasi dengan pendekatan sub Zona,” katanya kepada Bisnis.com selepas penandatanganan MoU.
Subekti menjelaskan setelah penandatanganan kerja sama ini, hingga akhir tahun ini pihaknya akan mengejar penyelesaian dokumen studi kelayakan (FS). Selanjutnya, dia pun menargetkan tahun depan kontrak pembangunan engineering, procurement, construction (EPC) dapat diteken.
Adapun proyek ini akan dibiayai murni alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun ini senilai Rp100 miliar.
Selain proyek percontohan di wilayah Jakarta Utara ini, selanjutnya PAL Jaya juga telah memiliki konsep serupa untuk wilayah lainnya yakni Thamrin Nine yang diproyeksikan senilai Rp40 miliar serta Cilandak yang tengah dimatangkan desainnya.
Tak hanya itu, untuk konstruksi water cycle juga akan diterapkan di wilayah TB Simatupang, khususnya sepanjang kawasan Antasari sejauh kira-kira 8 km dan bekerja sama dengan instansi Pengolahan Air Minum (PAM) Jaya. Proyek itu tengah dipertimbangkan skema pembiayaannya.
Subekti melanjutkan pembangunan IPAL tersebut akan menggunakan 9 hektare lahan PAM Jaya di wilayah tersebut. Pihaknya juga telah memperkirakan kawasan itu tergolong tipe kawasan komersial sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dengan kapasistas pengolahan mencapai 2.000 m3/hari.
Dia menginginkan seluruh proyek percontohan ini dibiayai oleh APBD untuk kemudian bisa ditawarkan kepada swasta.
“Semua harus kami tangani dulu sendiri, untuk membuktikan kepada swasta bahwa ini feasible. Sehingga nantinya swasta juga bisa masuk, dan percepatan terjadi,” kata Subekti.
Sementara itu Direktur PT Taman Impian Jaya Ancol C. Paul Tehusijarana mengungkapkan perlunya menciptakan kawasan zero waste di kawasan bisnis perseroan termasuk pengolahan limbah cair dan padat.
Dia mengungkapkan kerja sama proyek percontohan ini diperlukan karena sejauh ini, pihaknya baru memiliki pengolahan limbah padat dan belum maksimal dalam mengelola limbah cair.
“Sebetulnya penjajakan ini sudah kami lakukan sejak 2 tahun lalu. Kami berharap tahun depan proyek ini benar-benar akan terealisasikan,” katanya.
Pada pelaksanaanya nanti dia juga mengharapkan supaya konsep edutainment dapat dikembangkan sehingga masyarakat yang berkunjung ke Ancol juga dapat melihat dan mempelajari langsung proses pengolahan air limbah dan pemanfaatannya.