Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditertibkan, Taksi Berbasis Aplikasi Online yang Tak Lulus Uji Kir

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menertibkan taksi berbasis aplikasi online yang tidak lulus uji kir.
Kadishub DKI Andri Yansyah/Beritajakarta.com
Kadishub DKI Andri Yansyah/Beritajakarta.com

Bisnis.com,  JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menertibkan taksi berbasis aplikasi online yang tidak lulus uji kir.

"Saya sudah buat surat kepada Kementerian Kominfo untuk mengaktifkan kendaraan yang sudah mendapatkan izin dan kir. Jangan kir baru 6.500, tapi kenyataannya yang beroperasi sampai puluhan ribu (mobil). Kan nggak fair namanya," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Dishubtrans DKI Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Sambil menunggu surat tersebut sampai di meja Kementerian Kominfo, Andri berjanji menindak tegas seluruh kendaraan yang mangkal di pinggir jalan. Baik itu kendaraan pribadi, angkutan umum maupun taksi berbasis online.‎ Karena kendaraan yang mangkal di pinggir jalan mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Mencegah terjadinya pemangkalan, saya akan tetap melakukan penertiban, sifatnya universal. Dalam arti, kita lakukan itu adalah penindakan untuk pelanggar lalu lintas," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Beritajakarta.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper