Bisnis.com, DEPOK- Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah membantah adanya praktik pungutan liar di dunia pendidikan Depok.
"Kami sudah meminta keterangan ke sejumlah sekolah tapi tidak ada. Yang ada adalah sumbangan legal," ujarnya, Kamis (27/10/2016).
Pernyataan Siti tersebut merespons sejumlah pengunjuk rasa yang menduga terjadi pungutan liar di sejumlah sekolah di Depok.
Beberapa waktu lalu, muncul selebaran bukti satu sekolah yang meminta orangtua murid membayar sejumlah uang untuk pembangunan toilet sekolah dengan nilai hingga Rp1 juta.
Dia menegaskan hal tersebut merupakan sumbangan sukarela. Bagi para orangtua yang keberatan memberikan sumbangan, maka orangtua berhak menolaknya. Dengan demikian, dia menuturkan sumbangan tersebut bukan termasuk pungli.
Dia menyatakan jika terdapat paksaan yang dilakukan pihak sekolah, maka pihaknya akan menegur dan menindak oknum sekolah yang melakukan pungutan tersebut.
Hari ini, sejumlah elemen masyarakat berunjuk rasa menolak praktik pungutan liar yang diduga dilakukan sejumlah sekolah.
Koordinator aksi, Roy Pangharapan menegaskan agar Pemkot Depok menghapuskan praktik pungutan liar tersebut karena memberatkan warga Depok dan mencoreng dunia pendidikan di Depok.