Bisnis.com, JAKARTA - Buni Yani, penggugah pertama rekaman video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu menyatakan siap untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
"Siap, sangat siap," kata Buni Yani di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Buni menyatakan belum tahu secara garis besar apa yang disampaikannya kepada penyidik.
"Tergantung pertanyaannya kan saya belum tahu. Mungkin seputar video," kata dia.
Dia juga menyatakan membawa video Ahok yang dia unggah dalam pemeriksaan kali ini.
"Di handphone saya ada," ucap Buni.
Buni mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.
"Kedatangan kami diundang oleh Bareskrim Polri bukan Pak Buni sebagai terlapor, bukan Pak Buni sebagai pelapor karena perkara itu ada di Polda Metro Jaya tetapi kedatangan ke sini memenuhi undangan atas kasus penistaan agama, kasusnya Pak Ahok. Pak Buni diminta sebagai saksi," kata Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian.
Menurutnya, kedatangan kliennya untuk dimintai informasi karena nama beliau disebut-sebut dalam pemeriksaan sebelumnya oleh beberapa saksi termasuk mungkin dari Pak Ahok.
"Kami bersyukur akan mengklarifikasi secara gamblang dan menjelaskan posisinya Pak Buni seperti apa karena selama ini yang beredar kan beliau memotong video dan menghilangkan kata "pakai" nah itu tidak pernah dilakukan," tuturnya.
Buni Yani sendiri datang pada pukul 09.30 WIB di Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan tim pengacaranya.
Begini Komentar Buni Yani Sebelum Diperiksa Polisi
Buni Yani, penggugah pertama rekaman video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu menyatakan siap untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

5 jam yang lalu
Gelombang Revisi Peringkat Saham UNVR Usai Umumkan Buyback
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

15 jam yang lalu
Bos PT Food Station Mundur Usai Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan

17 jam yang lalu
Reaksi Pramono Usai Dirut Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan

01 Agt 2025 | 10:20 WIB
Jaga Profit di Tengah Tantangan, SIG Andalkan Efisiensi dan Utilisasi

01 Agt 2025 | 08:50 WIB
DPRD Pastikan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Tidak Timbulkan Kerugian Ekonomi

30 Jul 2025 | 13:20 WIB