Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LRT Jakarta Siap Dikebut, Revisi PP Sudah di Meja Presiden

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimis pembangun proyek transportasi massal light rail transit (LRT) tetap akan berjalan sesuai jadwal (on the track) mengingat Peraturan Pemerintah No.79/2015 tentang Penyelenggaraan Jasa Kontruksi juga sudah di meja Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Pekerja menyelesaikan pembangunan konstruksi tiang utama proyek kereta api ringan/Light Rail Transit (LRT) di Jalan Angkatan 45, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (21/4). /Antara
Pekerja menyelesaikan pembangunan konstruksi tiang utama proyek kereta api ringan/Light Rail Transit (LRT) di Jalan Angkatan 45, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (21/4). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis pembangun proyek transportasi massal light rail transit (LRT)  akan berjalan sesuai jadwal mengingat  Peraturan Pemerintah No.79/2015 tentang Penyelenggaraan Jasa Kontruksi sudah di meja Presiden Joko Widodo.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono optimistis penandatangan PP tersebut dapat selesai pekan depan, sehingga PT Jakarta Propertindo sebagai BUMD yang ditunjuk untuk menggarap LRT dapat menunjuk langsung kontraktor LRT Jakarta. Dengan demikian, pembangunan LRT Jakarta dapat dipercepat.

“Saya optimistis PP sudah bisa selesai 1-2 hari ini, karena program ini  Pak Jokowi sangat consern, makanya saya perintahkan Bappeda untuk terus kawal,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI, Jumat (11/11/2016).

Dia menyatakan, dalam PP  No.79/2015 tersebut akan terdapat perubahan klausal yang akan menyebutkan BUMD berwenang untuk melakukan penunjukan secara langsung.

“Selama ini kan tertulis penunjukan langsung kepada BUMN, Jadi akan ditambahkan BUMD di dalam satu pasal,PP itu nanti sebagai dasar hukum penunjukan kontraktor,” katanya.

 Pemprov DKI juga perlu melakukan pembebasan aset untuk memperlancar pembangunan infrastruktur transportasi massal itu. Menurutnya, proses tersebut cukup memakan waktu yang lama lantaran harus melalui Kementerian Keuangan.

“Ada masalah critical issue tentang pembongkaran aset Pemprov di kompleks Alkal, Kelapa Gading,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper