Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Antisipasi Bencana, Aparatur DKI Diharapkan Bermental Siaga 1

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Sumarsono meminta seluruh aparatur pemerintah untuk memiliki mental siaga 1 dalam menghadapi ancaman bencana yang terjadi di wilayah DKI Jakarta.
Asteria Desi Kartika Sari
Asteria Desi Kartika Sari - Bisnis.com 16 November 2016  |  18:41 WIB
Antisipasi Bencana, Aparatur DKI  Diharapkan Bermental Siaga 1
Bencana banjir di permukiman DKI Jakarta - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono meminta seluruh aparatur pemerintah untuk memiliki mental siaga 1 dalam menghadapi ancaman bencana yang terjadi di wilayah DKI Jakarta.

Aparatur yang dimaksud, Sumarsono tersebut yakni  pejabat Pemprov DKI itu mulai dari pegawai eselon II yang mengepalai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan para wali kota, hingga camat dan lurah.

"Status memang belum kami berikan ya, tapi kita masih punya waktu untuk mengantisispasi semua, kita tidak mau kecolongan," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Terkait dengan hal ini, pada kesempatan tersebut pihaknya menyampaikan instruksi Gubernur No.153/2016 tentang kesiap siagaan dan pengendalian potensi ancaman genangan, angin puting beliung, dan demam berdarah.

Instruksi itu menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 15 September 2016 tentang antisipasi bencana banjir dan tanah longsor sehubungan fenomena La Nina di Indonesia.

Dia menegaskan, mental siaga satu yang dimaksud tersebut yakni, diharapkan  petugas penanangan prasarana dan sarana umum (PPSU) alias pasukan oranye, dan petugas harian lepas (PHL) dari beberapa instansi.

Beberapa instansi itu seperti Dinas Kebersihan, Dinas Tata Air, maupun Dinas Pertamanan dan Pemakaman dapat selalu siap siaga saat ada bencana, begitu juga aparatur pemerintah yang lain.

"Kalau banjir tidak harus kuning (PPSU), ijo (PLH Dinas Pertamanan dan Pemakaman) dan biru (Dinas Tata Air) juga. Jadi tugas mereka harus siaga 1 dan posisinya jelas," kata Sumarsono.

Selain itu, Kepala SKPD atau UKPD juga diminta untuk memantau dan mengkoordinasikan pelaksanaan posko serta piket dan kesiapan personel, sarana dan logistik terhadap antisipasi kesiapsiagaan potensi ancaman genangan, angin puting beliung dan demam berdarah pada UKPD, kecamatan dan kelurahan secara berkala.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bencana pemprov dki
Editor : Yusuf Waluyo Jati

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top