Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Isu Rush Money, Plt. Gubernur DKI: Penyebar Isu Tak Cinta Indonesia

Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meminta warga Ibu Kota tidak terpengaruh isu penarikan uang secara massal atau rush money pada Jumat (25/11/2016) mendatang.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (tengah) berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kiri) seusai Peresmian Plt Gubernur dan Serah Terima Nota Pengantar Tugas di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/10)./Antara
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (tengah) berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kiri) seusai Peresmian Plt Gubernur dan Serah Terima Nota Pengantar Tugas di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/10)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meminta warga Ibu Kota tidak terpengaruh isu penarikan uang secara massal atau rush money pada Jumat (25/11/2016) mendatang.

"Sekali lagi saya katakan kepada warga Jakarta, rush money itu bohong. Hoax itu," katanya di Balai Kota DKI, Senin (21/11/2016).

Pria yang akrab disapa Soni tersebut juga mengingatkan sebagian besar warga Jakarta agak tak usah menyebarluaskan isu hoax rush money di media sosial, WhatsApp, maupun via SMS.

"Saya rasa masyarakat Jakarta sudah pintar dan cerdas menyikapi ini. Gak mungkin toh uang ditarik dari bank semuanya. Itu sudah gak sehat. Yang menyebarluaskan isu ini gak cinta Indonesia," ungkapnya.

Baru-baru ini, banyak ajakan dari oknum-oknum di media sosial untuk menarik uang secara besar-besaran dari bank pada 25 November 2016.

Isu itu tersebar tak lama setelah dilaksanakannya aksi demontrasi atas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Padahal, kasus penistaan agama sudah diproses oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Ahok pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper