Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan meminta seluruh pekerja tidak ikut aksi damai 2 Desember 2016, untuk menghindari masalah dan hal yang tidak diinginkan.
Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan, mengatakan seluruh pekerja harus mematuhi imbauan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Turunnya buruh dan pekerja dapat membuat masalah baru dalam hal pengamanan aksi damai tersebut.
“Itu [aksi damai] kan sudah dilarang oleh Kapolri. Jangan demonstrasi, nanti menambah masalah di lapangan. [Buruh dan pekerja] jangan demonstrasi,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (22/11/2016).
Hanif menuturkan, seluruh pihak, termasuk buruh dan pekerja harus ikut menjaga ketenangan dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, buruh dan pekerja sebaiknya fokus melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing. Kehadiran buruh dan pekerja dalam aksi damai tersebut dikhawatirkan akan memperkeruh suasana aksi damai.
“Jangan memperkeruh suasana. Serikat pekerja juga fokus saja kepada isu yang terkait dengan industri,” ujarnya.
Seperti diketahui Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia berencana akan melaksanakan aksi damai pada 2 Desember 2016. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi 4 November 2016, dengan tuntutan utama agar Polri menahan Basuki Tjahaja Purnama.