Bisnis.com, JAKARTA - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jalarta Utara dimulai sekitar pukul 09.00 pada Selasa (20/12/2016).
Jumlah pengunjung kembali membeludak, seperti sidang sebelumnya, Selasa (13/12/2016). Bedanya, pengunjung sidang yang lalu didominasi kelompok yang mendesak Ahok dihukum. Sedangkan yang sekarang, pengunjung dari kubu pendukung Ahok turut hadir.
Kelompok pendukung Ahok mengatasnamakan Bara Badja dengan jumlah massa sekitar 150 orang. Mereka membawa spanduk bertuliskan dukungan terhadap Ahok.
Terlihat beberapa tulisan pada spanduk: Kami umat Islam yang mendukung Ahok. Kami umat Islam yang memaafkan Ahok. Kami tidak mencapai pemimpin, Kami mencari pelayan masyarakat."Indonesia milik semua umat. Matahari kita satu, " kata Emanuel atau Noel dari Demi Anak Generasi dalam orasinya di depan gedung pengadilan yang terletak di Jalan Gajah Mada Jakarta Itu.
Sekitar pukul 07.00 WIB, di depan pengadilan sudah berkerumun dua kelompok massa. Petugas dari Kepolisian telah memisahkan kedua rombongan tersebut. Lalu-lintas di depan pengadilan tidak dialihkan, namun akibat keramaian ini, membuat situasi arus kendaraan tersendat.
Sampai laporan ini ditulis, situasi di pengadian cukup kondusif. Polisi disebar ke berbagai titik dalam radius tertentu di sekitar pengadilan. Mobil pemadam kebakaran juga bersiaga di dekat pengadilan.
Dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan tidak ada klasifikasi pengunjung yang diperbolehkan memasuki ruang sidang.
"Tidak ada klasifikasi. Kami tidak melihat dari kelompok mana. Pokoknya kapasitas hanya 85 orang dan ini sidang terbuka," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi.
Hasoloan mengatakan, yang berwenang memberikan izin masuk aparat kepolisian.
Suasana ruang sidang Koesoemah Atmadja sudah dipenuhi pengunjung. Sejumlah pengunjung tidak mendapat tempat duduk. Mereka datang dari berbagai kalangan, baik anggota organisasi kemasyarakatan Islam, maupun Ahok yang mengenakan baju kotak-kotak.
Tim kuasa hukum Ahok, antara lain Trimoelja D Soerjadi, Humphrey Djemat, Sirra Prayuna dan adik perempuan Ahok, Fifi Lety Indra memasuki ruang sidang sejak pukul 08.00 WIB.
Agenda sidang tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan terdakwa dan tim kuasa hukum pada sidang Selasa pekan lalu.