Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan berkomentar usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Persidangan digelar dengan agenda mendengarkan pendapat jaksa penuntut umum atas nota keberatan yang disampaikan Ahok pekan lalu.
Ahok keluar dari ruangan persidangan pada pukul 10.00 WIB. Dengan mengenakan batik cokelat lengan panjang, Ahok bergegas masuk ke dalam mobil kijang Inova hitam bernomor polisi B-2772-SOF. Mobil Ahok dijaga ketat oleh aparat Kepolisian.
Saat keluar dari gerbang pengadilan, mobil Ahok tampak melawan arus lalu lintas, yakni ke arah Harmoni. Padahal, arus lalu lintas tersebut ke arah Glodok. Mobil Ahok beserta pengiringnya menjauhi kerumunan massa yang tengah berdemonstrasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pengamanan memang terus bertambah lantaran jumlah massa yang terus membeludak. Terlebih, di luar gedung pengadilan terdapat aksi dari dua kubu, baik yang pro maupun kontra.
"Semua kami amankan dengan harapan semua bisa berjalan dan tidak ada hal yang kita tidak inginkan. Dari perangkat sidang sudah kami lakukan pengamanan mulai dari kedatangan, hakim, pengacara, dan jaksa sampai pelaksanaan, dan selesai sidang kami amankan," ujar Argo di Pengadilan Jakarta Utara.
Argo juga menuturkan dari segi lalu lintas, Kepolisian juga menggunakan beberapa jalur untuk pengamanan. Setidaknya, ada dua lajur yang digunakan untuk pengaturan lalu lintas. Adapun pengamanan terhadap Ahok, Argo mengatakan hal itu menjadi tanggung jawab Kepolisian.