Bisnis.com, JAKARTA- Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memiliki Aplikasi Dishub DKI Ontime System atau DDOS yang berfungsi sebagai absensi digital petugas.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan apliaksi DDOS akan meringankan petugas Dishub dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
"Selama ini petugas Dishub harus ke kantor dulu untuk absensi baru ke lapangan. Itu menyita waktu. Sekaranga ada aplikasi khsusus agar mereka bisa absensi di lokasi yang ditugaskan," ujarnya di Balai Kota, Senin (13/3/2017).
Saefullah mengatakan aplikasi DDOS dibangun oleh dua provider PT Indosat Ooredoo dan PT Telkomsel melalui dana corporate social responsibility atau CSR.
Menurutnya, ke depan pihaknya akan mengintegrasikan aplikasi tersebut di Jakarta Smart City sehingga bisa terpantau langsung.
"Aplikasi ini memperkaya sistem yang sudah ada di DKI," ujarnya.