Bisnis.com, JAKARTA - PD Pasar Jaya menggandeng Perum Perumnas untuk mengelola sekaligus mengembangkan proyek pasar terpadu rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Ibu Kota.
Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, pihaknya dan direksi badan usaha milik negara (BUMN) tersebut telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait program tersebut.
"PD Pasar Jaya dan Perum Perumnas telah menandatangani MoU untuk pengelolaan mixed use building yang terintegrasi dengan rusunawa untuk pembangunan di empat lokasi pasar," ujarnya, Jumat (24/3/2017).
Penandatanganan MoU tersebut merupakan salah satu langkah untuk mensukseskan program Pemprov DKI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun pasar terpadu rusunawa di beberapa wilayah.
Menurutnya, salah satu tugas PD Pasar Jaya adalah Pengelolaan dan pengembangan area pasar. Dua tugas tersebut merupakan hal yang penting guna mengejar ketertinggalan pasar tradisional dari pesatnya pertumbuhan pasar modern, mal atau pusat perbelanjaan lainnya.
"Nantinya, Perum perumnas yang akan mengelola rusunawa yang berdiri di atas pasar milik PD Pasar Jaya. Teknisnya akan kami bahas lagi secara lebih detail," imbuhnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI dan Kemen PUPR mulai membangun pasar terpadu rusunawa sejak tahun lalu. Dua lokasi yang tengah digarap yaitu Pasar Rumput dan Pasar Minggu.
Dalam kegiatan ini, Pemprov DKI bertugas menyediakan lahan sementara Kemen PUPR bertanggung jawab untuk membangun ribuan unit rusunawa di atas pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Jaya.