Bisnis.com, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta keluar dalam kegiatan rapat terkait reklamasi Pulau C dan D yang dilaksanakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta.
"Kami walkout karena kami tidak ikut dalam pembahasan dan pulaunya sudah berdiri sementara amdalnya belum ada," ujar Divisi Hukum Walhi Jakarta, Afif Waldi, Kamis (30/3/2017).
Hari ini, Komisi Penilai Amdal Provinsi DKI Jakarta menggelar pembahasan dokumen amdal, RKL-RPL reklamasi dan pembangunan di atas pulau C dan D oleh PT Kapuknaga Indah di kawasan Pantai Utara Jakarta.
Dia menuturkan, pihaknya tak ingin ikut campur dalam pembahasan tersebut karena sedari awal pihaknya telah menolak reklamasi.
Zulpriadi, Manager Program dan Kampanye Walhi Jakarta mengatakan heran dengan proses pengujian amdal yang baru dilaksanakan. Padahal sebagian bangunannya sudah berdiri.
Menurutnya, dari sisi lingkungan reklamasi di Jakarta berdampak pada kerusakan ekologi. Satu pulau, kata dia, bisa mencapai 300 hektare. Sementara bahan bangunannya berdampak pada konflik masyarakat.
Baca Juga
"Misal untuk ambil pasir dalam membangun pantai reklamasi sempat terjadi konflik di Banten. kemudian di perairan kawasan Pulau Pari ada banyak nelayan yang terdampak sumber kehidupannya," paparnya.