Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gratis Naik Transjakarta, Siapa Saja?

Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
Karyawan berjalan di dekat armada bus yang terparkir di kantor PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) di Jakarta, Rabu (15/3)./JIBI-Dwi Prasetya
Karyawan berjalan di dekat armada bus yang terparkir di kantor PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) di Jakarta, Rabu (15/3)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat kini mengatur marbot (pengurus masjid), pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini (PAUD), serta juru pemantau jentik (Jumantik) mendapat fasilitas layanan gratis naik Transjakarta.

Ketiganya melengkapi kategori yang sudah ada untuk layanan gratis naik Transjakarta, yakni PNS/pensiunan PNS, tenaga kontrak yang bekerja di pemda (termasuk pekerja PPSU, PHL dan PKWT), peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu yang gajinya dibayarkan melalui Bank DKI.

Selain itu, ada penghuni rumah susun sederhana sewa, penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jabodetabek, anggota TNI dan Polri, veteran RI, penyandang disabilitas serta penduduk lanjut usia (di atas 60 tahun).

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono mengatakan, dengan memberi layanan tersebut menunjukkan perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat.

“Marbot, pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini (PAUD), serta juru pemantau jentik (Jumantik) merupakan pribadi yang berjasa dan penuh pengabdian dengan pelayanan. Nilai ini sama dengan yang dimiliki Transjakarta,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Sabtu (8/4/2017).

Untuk mendapatkan kartu pelayanan gratis Transjakarta,  hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dan membawa fotokopi KTP serta pas foto terbaru ukuran 4 x 6.

Bagi marbot, formulir akan diberikan ke Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta untuk diteruskan kepada marbot yang terdaftar dalam DMI Daerah Kota Administrasi masing-masing.

Setelah formulir dikembalikan kepada DMI Daerah Kota Administrasi, petugas Transjakarta akan melakukan pendataan dan verifikasi secara langsung di masjid masing-masing wilayah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini (PAUD), serta juru pemantau jentik (Jumantik), formulir pendaftaran akan dibagikan ke kantor-kantor kecamatan wilayah administrasi. Penerima kartu diverifikasi serta disesuaikan dengan data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan.

Transjakarta sudah menerbitkan 15.648 kartu layanan gratis naik Transjakarta untuk kategori lansia, disabilitas, warga Kepulauan Seribu, dan penerima raskin. Jumlah pelanggan Transjakarta mencapai 24.870 setiap harinya.

Pemilik kartu layanan gratis naik Transjakarta juga mendapatkan fasilitas gratis naik angkutan umum Koperasi Wahana Kalpika (KWK).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler