Bisnis.com, JAKARTA -- Perluasan kawasan bebas kendaraan roda dua yang rencananya akan diberlakukan di jalur protokol sepanjang kawasan Sudirman menuai komentar dari pemilik usaha di Jakarta yang bergantung dengan sepeda motor dalam kelangsungan bisnis mereka, salah satunya usaha jasa pengiriman ekspres.
Budi Paryanto, Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (ASPERINDO), mengatakan seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk pengecualian terhadap kendaraan dengan peruntukkan bisnis.
"Karena motor kurir kan tidak untuk keperluan pribadi tapi untuk menunjang dan memperlancar arus barang yang berarti juga memperlancar perdagangan dan roda perekonomian," tukasnya saat dihubungi Bisnis, Senin (21/8/2017).
Dia mengatakan, pihaknya dapat menyusun beberapa solusi teknis seperti mekanisme pemasangan stiker, GPS, alarm, dan sebagainya melalui asoasi pemilik usaha ekspedisi.
Menurutnya pengecualian harus ditetapkan bagi kendaraan selain peruntukkan pribadi agar kurir tetap dapat menjaga mobilitas yang lancar tanpa hambatan jalur.
"Kalau hal itu tidak disetujui bayangkan saja satu kurir motor biasa mengangkut dokumen dan atau paket kecil untuk 100 alamat per hari menuju daerah CBD dan total kurir kami untuk daerah itu bisa lebih dari 2000 kurir motor, berarti berapa dokumen atau paket yang akan terkendala?" ujarnya.
Baca Juga
Budi menambahkan hingga saat ini pihaknya maupun anggota ASPERINDO lainnya belum merencanakan mediasi dengan Pemprov atau pihak Dinas Perhubungan mengenai permasalahan di atas.
Dalam kesempatan lain, Ketua Forum Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit berpendapat pengurangan penggunaan angkutan pribadi seharusnya didahului dengan perbaikan angkutan umum terlebih dahulu, bukan sebaliknya.
Pasalnya saat ini fasilitas transit dari angkutan pribadi ke angkutan umum seperti fasilitas park and ride serta aksesibilitas angkutan umum dinilai belum mampu menjangkau kebutuhan sebagian besar masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan Sudirman dan Kuningan.
"Kalau menurut saya ada dua pengguna sepeda motor yang harus diperhatikan.
Mereka yang tujuan aktivitasnya di sekitar kawasan tersebut atau mereka yang sekedar lewat untuk sampai ke tujuan mereka," ujarnya.
Untuk mereka yang sifatnya hanya lewat solusinya menggunakan rute lain, artinya kemacetan di jalur lain akan lebih tinggi seperti fenomena yang diamati pihaknya saat penerapan ganjil genap di Jl. Sudirman - Jl. Thamrin.
"Yang jadi perhatian saya itu adalah mereka yang tujuan perjalanannya itu di sepanjang jalur Sudirman - Thamrin dan jumlahnya cukup banyak. Saat ini belum ada solusinya untuk mereka," tukasnya.
Danang mengatakan saat ini sistem jaringan transportasi umum di Jakarta belum mampu mengakomodir penggunanya yang memiliki tujuan di luar jalur utama.
Menurutnya ada cukup banyak anggota masyarakat yang justru harus membayar lebih mahal, misalnya jika nanti mereka turun dari angkutan umum dan menyambung perjalanan dengan angkutan lingkungan.
"Saya kira biaya transportasi masyarakat justru akan semakin meningkat," ujarnya.
Dia menegaskan keberpihakan dari kebijakan tersebut, meskipun tujuannya adalah mengurai kemacetan, tidak serta merta harus ada pihak tertentu yang dirugikan.
"Jadi saya kira dalam jangka pendek ini akan hanya menambah beban masyarakat miskin menurut saya, kecuali kalau sistem angkutan umumnya diperbaiki dulu," tutupnya.