Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies-Sandi Harus Stop Reklamasi Meski Moratorium sudah Dicabut

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno diminta untuk tetap berkomitmen menyetop reklamasi pulau-pulau di pantai utara Jakarta seiring pada pertengahan Oktober ini keduanya resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil gubernur DKI.
Foto udara pulau hasil reklamasi, di Teluk Jakarta, Kamis (11/5)./Antara-Indrianto Eko Suwarso
Foto udara pulau hasil reklamasi, di Teluk Jakarta, Kamis (11/5)./Antara-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA- Anies Baswedan dan Sandiaga Uno diminta untuk tetap berkomitmen menyetop reklamasi pulau-pulau di pantai utara Jakarta seiring pada pertengahan Oktober ini keduanya resmi menjabat sebagai ‎Gubernur dan Wakil gubernur DKI.

Pengamat Tata Kota Universitas Tri Sakti Nirwono Joga mengatakan setidaknya terdapat beberapa solusi yang bisa dilakukan Anies-Sandi untuk berkomitmen menyetop reklamasi terutama Pulau C, D dan G yang saat ini sedang masa moratoriumnya dicabut.

"Komitmen Anies-Sandi soal pemberhentian reklamasi harus dipegang sesuai janji-janji kampanye yang telah disuarakan dulu," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (6/10).

Dia mengatakan Anies-Sandi harus membuka persoalan reklamasi tersebut kepada masyarakat untuk meminta solusi agar proyek reklamasi tersebut tidak merugikan semua pihak.

Menurutnya, ada tiga pulau yang saat ini sudah kadung dibangun yakni Pulau C, D dan G yang menjadi dilema besar bagi pemerintah DKI yang menjadi tanggung jawab Anies-Sandi ke depan.

"Ada baiknya Anies-Sandi buka ke floor bahwa ada pulau yang sudah kadung terbangun. Ini mau diapakan. Kalau dibongkar tidak mungkin. Kalau dilanjutkan juga tidak mungkin," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, solusi alternatif untuk pulau-pulau tersebut yaitu dimanfaatkan untuk fasilitas publik yang bisa dinikmati oleh masyarakat dengan syarat tidak dikomersialkan.

Menurutnya, jika ada anggapan pengembang akan rugi seiring telah mengeluarkan banyak investasi tetapi tidak dilanjutkan, hal itu merupakan sebagai konsekuensi pembangunan yang dinilai melanggar aturan sejak awal.

"Makanya saya heran kenapa kok justru pemerintah malah mencabut izin moratoriumnya itu padahal jelas-jelas mereka telah melanggar regulasi. Harusnya diberi sanksi bukannya malah diberi kesempatan memperbaiki perizinannya," paparnya.

Seperti diketahui, pemerintah akhirnya mencabut moratorium Pulau C dan D pada September lalu. Pencabutan moratorium tersebut menyusul diterbitkannya hak guna bangunan (HGB) pada Pulu D dan hak pengelolaan lahan (HPL) pada Pulau C dan D oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional.

Pencabutan moratorium tersebut dilakukan pemerintah seiring ada itikad baik dari pengembang Pulau C dan D yakni PT Kapuk Naga Indah untuk memenuhi persyaratan yang dinilai harus dipenuhi selama masa moratorium pembangunan.

Sementara itu, pencabutan moratorium untuk Pulau G juga sudah dilakukan seiring pengembang yakni PT Muara Wisesa Samudra telah memenuhi syarat yang harus dipenuhi.

Adapun syarat-syarat tersebut antara lain menghentikan proses reklamasi, memperbaiki dokumen lingkungan dan Perizinan, melaporkan sumber dan jumlah material, koordinasi dengan PT PLN, PT Nusantara Regas, dan PT Pertamina Hulu Energi tentang pengawasan dan evaluasi, membuat dan menyampaikan pelaksanaan izin lingkungan, serta melakikan upaya pengelolaan lingkungan hidup dalam rangka menghindari dampak negatif.

Nirwono menambahkan langkah pencabutan moratorium tersebut tidak memberikan pembelajaran hukum yang baik terhadap para pengembang dan juga pemerintah daerah.

"Ini kesannya pemerintah berpihak pada pengembang. Padahal tidak ada dalam proyek reklamasi itu berpihak pada masyarakat umum. Kita bisa lihat pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan dan akses yang dibangun tidak memberikan ruang masyarakat bisa masuk seenaknya," katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Sinkronisasi Sudirman Said memastikan Anies-Sandi akan tetap berkomitmen untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi sesuai janji pada masa kampanyenya dulu.

"Saya yakin Pan Anies-Sandi berkomitmen dalam janji kampanyenya. Beliau berkomitmen untuk menyetop reklamasi. Pesannya, apa yang sudah terlanjur dibangun di lapangan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper