Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Center for Budget Analysis Ucok Sky Khadafi meminta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tak menggubris keputusan pemerintah pusat yang mencabut moratorium pulau reklamasi pantai utara Jakarta.
"Kalau Anies-Sandi terima surat pencabitan moratorium tersebut, saran saya surat tersebut masukkan ke tong sampah," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (16/10/217).
Ucok mengatakan untuk sikap pencabutan moratorium tersebut, Anies-Sandi harus konsisten dengan janji mereka menolak reklamasi teluk di Jakarta.
Menurutnya, tugas yang harus dilakukan Anies-Sandi adalah mencabut keputusan gubernur sebelumnya yang mendorong DPRD DKI untuk melanjutkan perda reklamasi tersebut.
"Ini artinya kalau Anies-Sandi tetap menolak reklamasi Teluk Jakarta, biarkan saja Istana menilai mereka sebagai pembangkang kekuasan pemerintah pusat daripada dituduh sebagai pengkhianat rakyat dengan meneruskan proyek reklamasi Teluk Jakarta," paparnya.
Seperti diketahui, hari ini Anies-Sandi resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022. Pelantikan Anies-Sandi dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Baca Juga
Selama kampanye, Anies-Sandi berkomitmen untuk menyetop kegiatan reklamasi karena dinilai melanggar aturan dan berpotensi merusak lingkungan.