Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar lebih lanjut terkait langkah Organisasi Banteng Muda Indonesia (BMI) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
BMI mempermasalahkan penggunaan kata 'pribumi' yang diucapkan Anies dalam pidato perdananya setelah dilantik sebagai Gubernur di Balai Kota DKI, Senin (16/10/2017).
"No comment," ujar Anies kepada para wartawan, Rabu (18/10/2017).
Berdasarkan tanda bukti lapor yang diterima Bisnis, pelapor dari BMI bernama Jack Boyd Lapan. Perkara yang dilaporkan yaitu Dugaan Tindak Pidana Diskriminatif Ras dan Etnis.
Waktu pelaporan kejadian pada Senin malam (16/10/2017) di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Dengan terlapor Anies Rasyid Baswedan Ph.D sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dugaan Tindak Pidana Diskriminatif Ras dan Etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf B ke 1 dan 2 serta pasal 16 UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras, dan Etnis.
Baca Juga
Gara-gara pidato Anies tersebut, warga net atau netizen pun ramai membicarakan soal #Pribumi sehingga menimbulkan pro-kontra di masyakat.