Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menggubris pernyataan manajemen Hotel dan Griya Pijat Alexis terkait setoran pajak kepada Pemprov DKI.
Manajemen Alexis mengklaim selalu taat aturan bahkan membayar pajak hingga Rp30 miliar per tahun.
"Kami ingin uang halal, dari kerja halal. Enggak berkah," katanya di Balai Kota DKI, Selasa malam (31/11/2017).
Anies menuturkan langkah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) DKI tak memproses perpanjangan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) karena banyaknya laporan warga dan pemberitaan media terkait adanya praktik prostitusi di Hotel Alexis.
Anies juga menegaskan akan menerapkan aturan yang serupa jika ada pelaku usaha lain yang menjalankan bisnis seperti Alexis.
"Ini bukan soal Alexis, tapi pelanggaran. Kalau tempat lain melakukan hal yang sama pasti akan kami tindak tegas," ucapnya.
Baca Juga
Manajemen Hotel dan Griya Pijat Alexis membantah tudingan tersebut. Legal & Corporate Alexis Group Lina Novita menegaskan tidak ada kegiatan asusila apalagi praktik prostitusi di lokasi tersebut.
“Perlu diketahui sampai saat ini tidak pernah ditemukan pelanggaran di Hotel Alexis, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila,” kata Lina.