Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra berharap Gubernur Anies Baswedan memperhatikan rekomendasi dari kepolisian untuk membuka seluruh Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Alasannya, penutupan jalan itu justru menambah tingkat kemacetan di kawasan Tanah Abang.
"Dari enam poin yang kami rekomendasikan belum ada yang diikuti,” kata Halim, Senin (12/2/2018).
"Kami minta Jalan Jatibaru dikembalikan lagi sesuai fungsi jalan tersebut. Sekarang baru dibuka satu lajur untuk angkutan, belum seluruhnya."
Penutupan Jalan Jatibaru itu dilakukan Anies untuk menata kawasan Tanah Abang. Awalnya jalan itu ditutup seluruhnya untuk memfasilitasi pedagang kaki lima. Namun, setelah aksi unjuk rasa sopir angkot, satu jalur dibuka sedangkan satu lagi tetap digunakan oleh kaki lima.
Menurut Halim, berdasarkan hasil kajian, penutupan jalan itu justru menambah tingkat kemacetan di kawasan Tanah Abang. Angka kecelakaan lalu lintas juga melonjak. Berdasarkan kajian itu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan rekomendasi kepada gubernur. Salah satunya adalah mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru untuk kendaraan.
Selain itu, Direktorat Lalu Lintas juga meminta pemerintah melibatkan kepolisian dalam menata kawasan Tanah Abang. Terutama untuk menganalisis secara konprehensif, baik kajian hukum dan sosial, untuk penataan kaki lima di sana.
Baca Juga
“Dengan kajian yang komprehensif, diharapkan tidak menimbulkan masalah yang baru,” kata Halim.
Permintaan Halim terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya itu bukan tanpa alasan. Sebab dalam Pasal 93 dan 94 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, kata Halim, polisi memang harus dilibatkan dalam kajian pemanfaatan jalan.
Alasannya, kepolisian memegang kewenangan penuh dalam menegakan aturan di jalan.
"Saya mohon bantuan kawan-kawan wartawan agar menyampaikan kepada beliau ( Anies Baswedan )," ucapnya.