Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kelanjutan Rumah Tapak DP Nol, Anies: Emang Ada Awalnya?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan media massa terkait kelanjutan program rumah tapak DP Rp0 yang dibangun oleh pihak swasta di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking program DP Nol Rupia di Pondok Kelapa, Jakarta Timur./Bisnis.com-Feni Freycinetia Fitriani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking program DP Nol Rupia di Pondok Kelapa, Jakarta Timur./Bisnis.com-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan media massa terkait kelanjutan program rumah tapak DP Rp0 yang dibangun oleh pihak swasta di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

"Emang ada awalnya? Cek kata-kata saya, pernah saya ngomong soal rumah ini?" katanya, Kamis (1/3/2018).

Pernyataan Anies tersebut sekaligus menegaskan bahwa rumah tapak yang dibangun oleh PT Nusa Kirana ternyata bukan termasuk program Pemprov DKI.

Proyek tersebut berbeda dengan rumah susun sederhana milik (rusunami) DP Rp0 yang saat ini sedang dibangun oleh PD Pembangunan Sarana Jaya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

PT Nusa Kirana akan membangun sekitar 100 rumah di tanah seluas 7.500 m2 di Jalan Malaka IV, Rorotan, Jakarta Utara. Satu unit rumah memiliki luas tanah 45m dan luas bangunan 27m.

Rumah tersebut dilengkapi dengan satu ruang tamu, dua kamar tidur dan satu kamar mandi. Sebuah ruang kosong 1x5 meter di bagian belakang dapat difungsikan sebagai dapur. Harga rumah tersebut dipatok Rp 350 juta per unit.

Pembeli dapat mencicil dengan rentang Rp2,2 juta-Rp2,4 juta per bulan selama maksimal 20 tahun.

Karena murni program swasta, proyek tersebut dipastikan tidak dapat memanfaatkan kredit pemilikan rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

Skema tersebut sudah diterapkan oleh pemerintah pusat. Beberapa fasilitas yang didapat antara lain bunga flat 5% dan bisa dicicil hingga 5-20 tahun. Khusus untuk Jakarta, pemerintah akan menalagi uang muka sebesar 1% dari total harga rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper