Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pemeriksaan pengelolaan air di gedung-gedung bertingkat di Ibu Kota.
Selain melakukan razia di gedung komersial milik swasta, Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Serta Pemanfaatan Air Tanah juga akan mengecek gedung milik pemerintah.
"Saya akan minta satu tim untuk memeriksa fasilitas di gedung pemerintah, termasuk di Balai Kota DKI. Jangan sampai meminta semuanya untuk penertiban, tetapi gedung sendiri tidak melakukan penertiban," katanya di Hotel Sari Pan Pacific, Senin (12/3/2018).
Di samping itu, mantan Menteri Pendidikan tersebut juga berencana memeriksa kondisi air tanah dan air limbah di gedung milik pemerintah pusat yang berlokasi wilayah pemerintahan Pemprov DKI.
Dia pun tak menampik tim yang dibentuk tersebut untuk menyambangi gedung kementerian, badan usaha milik negara (BUMN), hingga Istana Presiden.
"Istana kami akan sampaikan. Tetapi, untuk fase ini tahapannya [gedung yang berlokasi] di Sudirman-Thamrin dulu. Semua yang ada di Jakarta akan diperiksa," ungkapnya.
Untuk itu, dia meminya semua pemilik, pengelola, maupun pengguna untuk memperhatikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan pemakaian air tanahm
"Jika merasa belum sesuai prinsip sustainable development, tegur pemiliknya sebelum ditegur Pemprov DKI," kata Anies.
Pemeriksaan dilakukan seiring diberlakukannya Kepgub 279/2018 Tentang Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan yang disahkan pada 6 Februari 2018.
Anies dan tim Pemprov DKI melakukan razia mendadak ke hotel Sari Pan Pacific di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel