Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Susun RKPD 2019, Pemprov DKI Buka Forum Konsultasi Publik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merangkul seluruh perwakilan masyarakat untuk aktif merancang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019.
Air mancur di Balai Kota DKI Jakarta/Istimewa
Air mancur di Balai Kota DKI Jakarta/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merangkul seluruh perwakilan masyarakat untuk aktif merancang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan aspirasi tersebut dapat diungkapkan melalui Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis (15/3/2018). Adapun Forum Konsultasi Publik ini dapat mengakomodasi saran dan kritik dari para pemangku kepentingan dan masyarakat agar mengetahui kebutuhan semua pihak di wilayah Ibu Kota.

Forum Konsultasi Publik ini ikut dihadiri oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, dan menteri atau pejabat yang mewakili dari Kementerian atau Lembaga tingkat Pusat.

Selain itu, ada perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), akademisi (perguruan tinggi dan mahasiswa), organisasi internasional, organisasi masyarakat, asosiasi profesi, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pakar, dan perwakilan rukun warga (RW) dari enam kota/kabupaten.

Adapun forum ini terbagi dalam lima kelompok, yakni bidang pemerintahan, perekonomian, sarana prasarana kota dan lingkungan hidup, kesejahteraan rakyat, serta kelompok yang membahas kerangka ekonomi makro/keuangan.

“Hari ini, kami mengharapkan partisipasi peserta Forum Konsultasi Publik untuk memberikan masukan terhadap Rancangan Awal RKPD Tahun 2019 terutama untuk sasaran dan prioritas pembangunan daerah tahun 2019. Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta periode 2017–2022 dilandasi oleh visi Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang masyarakatnya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua,” kata Anies dalam siaran pers, Kamis (15/3/2018).

Selain melalui forum tatap muka, masukan dan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD dapat disampaikan melalui situs rkpd.jakarta.go.id atau email [email protected] yang dibuka pada 16 Maret 2018 sampai dengan 18 April 2018. Hal ini bertujuan untuk menjaring sebanyak-banyaknya saran dan kritik dari warga Ibu Kota yang dibutuhkan oleh pemangku kepentingan.

Seperti diketahui, RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), namun hanya berjangka dalam satu tahun. Dalam RKPD ini akan memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan. Adapun RKPD ini akan berpedoman terhadap Rencana Kerja Pemerintah Pusat dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper