Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Pengelolaan Air Tanah & Limbah, Pengelola Gedung Ditegur

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan surat teguran kepada pengelola gedung yang telah terbukti melanggar aturan mengenai tata kelola air tanah dan limbah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Asisten Pembangunan Gamal Sinurat melakukan razia penggunaan air tanah ilegal di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018)./Bisnis.com-Feni Freycinetia Fitriani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Asisten Pembangunan Gamal Sinurat melakukan razia penggunaan air tanah ilegal di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018)./Bisnis.com-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan surat teguran kepada pengelola gedung yang telah terbukti melanggar aturan mengenai tata kelola air tanah dan limbah.

Asisten Sekretaris Daerah bidang Pembangunan Gamal Sinurat menyampaikan dalam surat peringatan berisi tentang imbauan kepada pihak pengelola gedung untuk segera melakukan perbaikan atau pembangunan terhadap sumur resapan, fasilitas pengelolaan air limbah, dan lain-lain.

Selain itu, dalam surat tersebut menyebutkan bahwa pengelola gedung diharapkan bisa berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk selama waktu yang ditentukan.

Dia menambahkan bahwa lewat koordinasi yang terjalin tersebut, Pemprov DKI akan memberikan arahan kepada pengelola gedung terkait dengan fasilitas yang ideal terhadap suatu bangunan bertingkat.

"[Diberikan waktu] Tergantung pelanggarannya, ada yang sebulan, 2 bulan, bahkan 3 bulan, karena kita harus perhitungkan mengurus izinnya berapa lama. Setelah 3 bulan kita monitor lagi, kalau mereka tidak melakukan perbaikan atau tidak ada upaya, kita tindak," kata Sinurat pada Rabu (9/5/2018).

Menurutnya, bila pengelola gedung tidak memiliki itikad baik untuk melakukan perbaikan maka konsekuensinya Pemprov DKI akan melakukan penyegelan.

Dia menambahkan telah ada beberapa pihak yang datang ke Pemprov DKI untuk mencari informasi terkait hal ini.

"Pekan lalu sudah ada yang datang sekitar 10-15 orang. Ada juga yang mengundang [Pemprov DKI] seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mereka minta informasi dan supervisi," ungkap Sinurat.

Pemprov DKI Jakarta, lannjutnya, masih dalam langkah mempersiapkan inspeksi mendadak (sidak) gedung tahap kedua. "Habis Lebaran, kan dikit lagi puasa," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI berencana melakukan sidak dengan tujuan menemukan pelanggaran terhadap tata kelola air tanah. Hal ini bermaksud demi mencegah penurunan permukaan tanah yang setiap tahunnya turun hingga 7 cm.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S. Uno sebelumnya mengatakan tidak akan memberi tahu kapan tepatnya sidak kedua dijalankan di daerah Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Dengan demikian, diharapkan pihak pengelola gedung dapat segera membangun fasilitas tata kelola air tanah yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan.

"Bisa pekan depan, bisa 10 hari lagi. Jadi siap-siap saja kalau ada gedung yang tidak mematuhi cepat-cepat upayakan langsung [melengkapi fasilitasnya]," kata Sandi.

Dalam sidak pertama, Pemprov DKI menemukan 37 gedung perkantoran sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin yang tidak memiliki sumur resapan.

Dari 77 gedung perkantoran yang diperiksa, hanya satu gedung yang seluruh fasilitasnya sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Air Tanah.

Pemprov DKI melakukan audit ini berdasar pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 279 Tahun 2018 Tentang Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper