Bisnis.com, JAKARTA – Fraksi PDIP DPRD DKI menilai Sandiaga Uno berhak mengajukan diri sebagai calon wakil presiden.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan bahwa keputusan ada di tangan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terkait dengan isu pencalonan mantan pengusaha tersebut menjadi wakil presiden dari Partai Gerindra. Hal ini karena DPRD tidak bisa mencampuri hak berpolitik semua warga Jakarta, termasuk Sandi.
"Itu hak beliau untuk berpolitik. Ya tentunya kita menyerahkan kepada yang bersangkutan apakah dia akan menggunakan hak politiknya itu, apakah akan menjalankan perintah warga Jakarta yang sudah memberikan mandat kepada dia," kata Gembong pada Rabu (9/8/2018).
Jika Sandi benar ikut Pilpres 2019, dia harus meninggalkan posisinya di Pemprov DKI Jakarta. Meski demikian, Gembong yakin kepergian Sandi tidak menjadi masalah yang besar bagi Pemprov DKI dan warga Ibu Kota. "Nggak lah, biasa saja [pengaruh kepergian Sandi]. Bakal tetap berjalan kok program-programnya," ungkapnya.
Meski Asian Games hanya kurang dari 10 hari, dia yakin bila isu tersebut benar, tidak akan berdampak lebih terhadap perhelatan olahraga terbesar se-Asia ini. "Sekalipun ditinggal Sandi, Asian Games tetap jalan dengan baik."
Lebih lanjut, Gembong enggan berkomentar lebih jauh terkait calon pengganti Sandi di Pemprov DKI. Hal ini karena pemilihan "DKI 2" ini menjadi menjadi kewenangan tim pengusung.
"Itu kewenangan partai pengusung dan kewenangan Gubernur DKI, Anies Baswedan. Kami di luar tidak boleh ikut mengurusi mengenai hal ini, itu urusan mereka," ujarnya.