Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt.) Badan Kepegawaian Daerah DKI Budihastuti mengatakan jumlah formasi yang dibuka untuk masyarakat umum sebanyak 2.919 orang dengan rincian 1.703 tenaga guru, 726 tenaga teknis, dan 490 tenaga kesehatan.
"Formasi ini dibuka untuk umum, cumlaude, dan kalangan disabilitas," katanya di Balai Kota DKI, Selasa (18/9/2018).
Dia menuturkan untuk rekrutmen tahun ini, Pemprov DKI bakal menyelenggarakan tes dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Tes dan pendaftaran online tersebut akan dijadwalkan secara nasional melalui situs https//:sscn.bkn.go.id pada Rabu (19/9/2018).
Sementara itu, informasi penerimaan CPNS DKI 2018 dapat diakses melalui https//:bkddki.jakarta.go.id/rekruitmencpns2018.
Lantas apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar jika ingin mendaftar CPNS 2018? Berikut rinciannya:
1. USIA
Lulusan DIII maksimal 26 tahun
Lulusan S1 maksimal 30 tahun
Lulusan S2 maksimal 35 tahun
Disabilitas maksimal 35 tahun
2. IPK
Pendaftar umum IPK 2,70
Pendaftar Disabilitas IPK 2,50
Predikat Cumlaude
3. BAHASA
Hasil Toefl Inggris minimal 400
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel