Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta pembahasan calon wakil gubernur atau Wagub DKI Jakarta dibahas partai tingkat Jakarta terlebih dulu. Dalam hal ini, pembahasan dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta.
"Dia (Prabowo) menyebut ketentuan undang-undang seperti apa. Kalau (partai tingkat) DKI yang mengajukan, ya silakan dibahas bersama DKI dulu," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018), soal bursa calon Wagub DKI.
Prabowo meminta agar DPD Gerindra DKI dan DPW PKS DKI mendiskusikan nama calon pengganti Sandiaga Salahuddin Uno. Nama inilah yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI untuk menempati posisi wakil gubernur Jakarta.
Nama yang disepakati DPD Gerindra DKI dan DPW PKS DKI harus disetujui Dewan Pimpinan Pusat (DPD) partai. Partai Gerindra, lanjut Syarif, memegang prinsip bahwa penentuan nama calon wakil gubernur DKI Jakarta dibahas di tingkat DPD terlebih dulu.
"Dirembukin dulu ke bawah baru ke atas," ujar Syarif.
Sebelumnya, kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong setelah Sandiaga memutuskan maju pemilihan presiden 2019. Sandiaga memilih menjadi calon wakil presiden 2019 mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca Juga
Alhasil, partai pengusung Anies-Sandiaga dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 harus mencari pengganti Sandiaga. Pasangan Anies-Sandiaga didukung oleh Partai Gerindra dan PKS.