Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan DKI sudah harus perlu menyasar sepeda motor. Saat ini, kebijakan tersebut dikhususkan untuk kendaraan pribadi.
Dia menyatakan rata-rata ruas jalan yang dikenakan ganjil-genap masih banyak didominasi oleh sepeda motor. Bahkan, jalur perlintasan transportasi Jak Lingko, 78%-nya masih lebih banyak roda dua. Tidak menutup kemungkinan pengguna mobil nantinya akan beralih ke kendaraan tersebut.
"Sepeda motor juga harus dilakukan pembatasan. Jujur saja, program Jak Lingko tidak akan berhasil karena wilayah yang dilintasi itu 78% menggunakan sepeda motor, sementara sepeda motor tidak dibatasi," FGD "Efektivitas Penerapan Kebijakan Ganjil Genap di Wilayah Jabodetabek", Kamis (25/10/2018).
Sebenarnya, kata Djoko, pembatasan sepeda motor pernah diberlakukan di Jalan Sudirman-Thamrin. Namun, tidak berlangsung lama karena ketika itu dinilai melanggar HAM oleh MA.
Aturan yang disebut Djoko itu merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Pergub itu sebelumnya melarang sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat.
Dia mengatakan perlu dilakukan sejumlah cara untuk memantik masyarakat agar mau beralih menggunakan angkutan massal, salah satunya adalah dengan penyesuaian tarif angkutan umum. Dia mencontohkan di China, tarif KRL relatif murah yaitu sekitar 2 renminbi (yuan) dengan jarak yang sangat jauh.
Baca Juga
"KRL-nya murah dan banyak sehingga dalam sehari bisa mengangkut 10 juta orang. Naik kereta cuma 2 yuan atau Rp4 ribu. Naik bus 1 yuan atau Rp2 ribu," kata dia yang juga Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia.
Selain itu, pemerintah harus bergerak cepat untuk memberikan aksebilitas angkutan umum massal yang mencakup wilayah Jabodetabek. Dia memandang sebenarnya masyarakat mau beralih apabia akses angkutan umum massal tersedia dengan sempurna.
Sebelumnya, survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Perhubungan menyatakan sebanyak 53% pengguna kendaraan pribadi tetap tidak mau beralih ke angkutan umum, seiring diberlakukannya sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Peneliti Litbang Perhubungan Siti Maimunah menyebutkan sebanyak 37% pengguna kendaraan pribadi lebih memilih menggunakan jalur alternatif, sementara 16% mempunyai mobil dengan plat ganjil dan genap.
Dia juga menyebut terdapat 24% pengguna mobil pribadi beralih menggunakan angkutan umum. Namun, yang menjadi favorit adalah taxi dan ojek online (39%), dilanjutkan dengan Transjakarta (19%), dan KRL (18%).
"Sisanya beralih menggunakan jenis angkutan umum lainnya," paparnya dalam FGD "Efektivitas Penerapan Kebijakan Ganjil Genap di Wilayah Jabodetabek", katanya dalam kesempatan yang sama.