Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota Banggar DPRD DKI Tolak Pinjaman Rp700 Miliar untuk Dinas Perumahan

Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta tolak pemberian dana pinjaman sebesar Rp 700 miliar untuk rumah DP 0 Rupiah karena prakteknya dipandang belum jelas
Rumah DP nol rupiah di Rorotan Cilincing Jakarta Utara/JIBI-Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh
Rumah DP nol rupiah di Rorotan Cilincing Jakarta Utara/JIBI-Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh

Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta menolak pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 700 milliar untuk pembiayaan DP Rp0 karena penambahan sebesar BLUD belum terbit dan pembangunannya dilaksanakan oleh PD Pembangunan Sarana Jaya.

Ruslan Amsyari menyatakan Dinas Perumahan tidak pernah memenuhi undangan dari Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Menurut Ruslan Dinas Perumahan belum pernah menjelaskan penggunaan anggaran sebesar Rp 717 miliar dari APBD 2018 kepada DPRD DKI Jakarta.

"Kita telah sepakat agar Dinas Perumahan memperjelas terkait pengelolaan, BLUD-nya yang mana? Ini kita masuk lagi 2019, yang 2018 Rp 717 miliar belum pernah dijelaskan kepada kita di Komisi C bagaimana mekanismenya. Itu yang paling utama. Hari ini jelaskan dulu BLUD-nya seperti apa? Mekanisme pengembalian seperti apa? Uang yang kembali kemana larinya?," kata Ruslan dalam pertemuan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Senin (26/11/2018).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Meli Budiastuti menerangkan dalam untuk usulan KUA-PPAS 2019 awalnya pihaknya mengajukan Rp5,8 triliun dengan rincian pemberian talangan uang muka 15% dari harga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan total Rp 1,1 triliun dan fasilitas likuidasi daerah sebesar Rp 4,7 triliun.

Namun, setelah melihat bahwa PD Pembangunan Sarana Jaya baru mampu menyelesaikan 780 unit pada bulan Juli 2019, maka anggaran diusulkan dikurangi menjadi Rp 2,7 triliun dan dikurangi lagi menjadi tinggal Rp 700 miliar dengan mengalokasikan untuk pembiayaan uang muka 20% dari harga rumah dan juga pembiayaan kepemilikan rumah untuk 2000 unit.

Menurut Mel, bahwa hal ini sudah sesuai dengan Pergub No. 104/2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Kepemilikan Rumah bagi MBR, APBD ikut memberikan fasilitas pembiayaan maksimal 20% dari harga jual rumah.

Untuk rumah tipe 21, PD Sarana Jaya sudah mematok harga paling murah Rp 184. Meli menargetkan menjual 1.600 dengan pinjaman uang muka dgn bunga 2.5% dan KPR 5%.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Pantas Naingolan, menyatakan sejak awal tidak pernah setuju dengan pengalihan pembangunan rumah DP Rp0 ke PD Sarana Jaya dan memandangnya sebagai penyelundupan kebijakan. Pantas juga menyatakan bahwa Pergub No. 104/2018 tidak cukup kuat untuk melandasi alokasi anggaran kepada badan di luar SKPD.

"PD Sarana Jaya adalah subjek hukum sendiri yang berbeda badan hukumnya dengan APBD. Jadi merupakan pelanggaran apabila Dinas Perumahan memberikan dukungan kepada PD Sarana Jaya yang merupakan subjek hukum sendiri. Tidak tepat apabila memberikan pinjaman daerah melalui PD Sarana Jaya," kata Pantas.

Namun, di akhir pembahasan Wakil Ketua DRPD DKI Jakarta Triwisaksana yang memimpin rapat secara sepihak menyetejui pemberian pinjaman daerah untuk rumah DP Rp0 sebesar Rp 720 miliar, lalu disusutkan kembali menjadi Rp350 miliar setelah skors rapat.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper