Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan di Lahan Reklamasi DKI Tak Sentuh Seluruh Kalangan Masyarakat

Pembangunan di lahan reklamasi dianggap tidak menyentuh seluruh kalangan masyarakat mengingat fasilitas yang akan dibangun hanya mampu dicapai oleh masyarakat menengah atas.
Foto udara pulau hasil reklamasi, di Teluk Jakarta, Kamis (11/5)./Antara-Indrianto Eko Suwarso
Foto udara pulau hasil reklamasi, di Teluk Jakarta, Kamis (11/5)./Antara-Indrianto Eko Suwarso
Bisnis.com, JAKARTA–Pengelolaan lahan reklamasi atau yang oleh Pemprov DKI Jakarta dinamai Kawasan Pantai Kita, Maju, dan Bersama oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dipandang tidak mengakomodir seluruh lapisan masyarakat.
 
Apabila merujuk pada Pergub No. 137/2016, ditemukan bahwa peruntukan lahan reklamasi tersebut ditargetkan kepada masyarakat kelas menengah ke atas.
 
"Ada lapangan golf, ada ruko, ada apartemen dan tidak ada yang namanya untuk rakyat kelas menengah ke bawah," kata Anggota Koalisi Tolak Reklamasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora pada Selasa (25/12/2018).
 
Nelson menambahkan bahwa apapun yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro melanggar hukum karena hingga sekarang masih belum ada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menaungi wilayah tersebut.
 
Nelson bahkan berpandangan lahan reklamasi yang ada tersebut seharusnya dibongkar saja.
 
Selama ini pihak Pemprov DKI Jakarta selalu berdalih biaya yang diperlukan untuk membongkar lahan reklamasi tersebut membutuhkan biaya yang besar dan merusak lingkungan, sehingga akan lebih baik apabila lahan yang sudah terlanjur ada dimanfaatkan untuk kepentingan umum.
 
Nelson sendiri meragukan posisi Pemprov DKI Jakarta tersebut karena hingga sekarang tidak ada transparansi terkait berapa biaya yang harus dikeluarkan apabila lahan tersebut dibongkar. 
 
"Mana kajiannya? itu yg selama ini tidak dibuka. Siapa tahu Pemprov sudah membuat kajian dan ternyata bisa dibongkar terus kemudian biayanya tidak besar? Jadi kalo dibongkar merusak lingkungan dan butuh biaya besar mana buktinya? kajiannya dimana?" kata Nelson.
 
Nelson pun juga menyoroti Pulau G atau Kawasan Pantai Bersama yang hingga saat ini proses pembangunannya baru mencapai 20%.
 
Nelson menuduh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mengerti lapangan dan hanya berpatokan pada Pulau C atau Kawasan Pantai Kita dalam kebijakannya mengelola lahan reklamasi.
 
"Anies lihat tidak itu Pulau G seperti apa? Itu sudah hancur  dari tahun 2016 sudah kena abrasi, sudah kena lumpur dan rumput," kata Nelson. 
 
Nelson berpandangan apabila memang akan dilaksanakan pembangunan di Kawasan Pantai Bersama maka reklamasinya harus diselesaikan sampai 100%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper