Bisnis.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dirinya belum menerima dua nama calon wakil gubernur (cawagub) yang direkomendasikan oleh tim uji kelayakan dan kepatutan.
Kedua nama tersebut seharusnya disepakati oleh kedua partai pengusung yaitu PKS dan Gerindra pada Minggu (10/2/2019) dan diserahkan kepada Anies hari ini, Senin (11/2/2019).
Adapun nama-nama cawagub yang melewati uji kelayakan dan kepatutan untuk mendampingi Anies adalah mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto, dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.
Dari ketiga nama tersebut, Anies siap menerima dua cawagub yang direkomendasikan dan akan diadu melalui mekanisme pemilihan di DPRD DKI Jakarta.
Anies pun menyambut baik proses seleksi cawagub di antara kedua partai yang menurutnya sudah mendekati tahap final dan tidak keberatan dengan proses seleksi cawagub yang memakan waktu cukup lama sejak mundurnya Sandiaga Uno.
"Undang-undangnya mengatakan bahwa kewenangan mengajukan nama gubernur dan wakil gubernur untuk proses penggantian itu ada pada partai pengusung. Itu aturan perundangannya," tutur Anies, Senin (11/2/2019).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan pihaknya masih belum bisa memutuskan siapa dua nama yang direkomendasikan sebelum bertemu dengan pihak PKS terlebih dahulu.
Sedangkan Ketua Bidang Humas DPW PKS DKI Jakarta Zakaria Maulana Alif mengatakan pimpinan PKS telah menandatangani surat rekomendasi cawagub yang akan diteruskan kepada Anies.