Bisnis.com, JAKARTA–Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan sudah menerima surat resmi pengajuan dua Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta hari ini, Senin (4/3/2019).
Baca Juga
Dua nama yang diajukan oleh dua partai politik pengusung yaitu PKS dan Gerindra adalah mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.
"Melalui surat ini saya akan meneruskan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta untuk diagendakan didalam paripurna nanti," kata Pras.
Lebih lanjut, Pras menerangkan dalam rapat paripurna yang menentukan nanti 2/3 dari seluruh anggota dewan DPRD DKI Jakarta harus hadir untuk mencapai kuorum.
"2/3 ini harus kuorum, jadi 2/3 dari 106 anggota dewan itulah yang akan menentukan nasib dari calon yang diusung Gerindra dan PKS," tutur Pras.
Dalam Bamus nantinya akan diputuskan pada tanggal berapa rapat paripurna pemilihan cawagub dan akan ditentukan apakah rapat paripurna tersebut akan dilaksanakan terbuka atau tertutup.