Bisnis.com, JAKARTA–Pemerintah, baik pusat maupun daerah, dinilai tidak sungguh-sungguh untuk menyelesaikan permasalahan transportasi di Jabodetabek.
Pakar kebijakan publik dari Univeritas Indonesia (UI) Riant Nugroho mengatakan masalah transportasi yang timbul selama ini merupakan akibat dari kebijakan-kebijakan di sektor lain yang tidak efisien.
Keinginan pemerintah daerah untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor (PKB) justru kontraproduktif dengan rencana pemerintah yang ingin mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.
"Bagaimanapun juga tidak ada satupun pemerintah daerah yang tidak suka kemacetan. Makin banyak maka makin banyak mobil, makin banyak mobil maka makin banyak PAD dan makin banyak komisi untuk kepala daerah," kata Riant, Senin (4/3/2019).
Riant pun meragukan klaim pemerintah yang mengatakan bahwa kemcetan di Jabodetabek menimbulkan kerugian hingga Rp65 triliun per tahun.
Menurutnya, angka tersebut hanyalah untuk menjustifikasi program pemerintah untuk memperbanyak proyek infrastruktur.
Baca Juga
"Ada semacam persekutuan antara perusahaan dengan pemerintah yang punya proyek. Sebuah kebijakan pembangunan didesain sejak awal ke situ," kata Riant.
Untuk itu, Riant pun mengusulkan agar dibentuk suatu badan otoritas yang merupakan advisory board independen yang anggotanya terdiri dari perwakilan pemerintah dan non-pemerintah yang usulannya wajib dipatuhi oleh pemerintah daerah.
"Badan ini tidak boleh merencanakan sama sekali. Badan ini tidak bekerja apa-apa kecuali mengatakan go or not to go," tutur Riant mengusulkan.
Perwakilan non-pemerintah ini pun harus lebih banyak dibandingkan perwakilan pemerintah agar kebijakan yang dikeluarkan bisa berkualitas.
Kebijakan transportasi pun kedepannya harus menggunakan pendekatan budaya dan bukan pedekatan struktural yang lebih mengutamakan pembangunan secara masif.
Untuk diketahui, sejak tiga tahun berdirinya Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), badan tersebut hingga sekarang masih belum mampu menyelesaikan permasalahan transportasi di Jabodetabek.
Hal ini dikarenakan sedikitnya ruang gerak yang dimiliki oleh BPTJ serta kurangnya anggaran yang diberikan oleh pemerintah kepada BPTJ.