Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah Diresmikan, MRT Masih Menunggu Kepastian Tarif

Meski MRT fase 1 akhirnya telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (24/3/2019), tarif yang akan dikenakan untuk penggunaan MRT masih belum ditetapkan.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berswafoto saat mencoba moda transportasi MRT dari Stasiun Bundaran HI-Lebak Bulus-Bundaran HI di Jakarta, Selasa (19/3/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berswafoto saat mencoba moda transportasi MRT dari Stasiun Bundaran HI-Lebak Bulus-Bundaran HI di Jakarta, Selasa (19/3/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA–Meski MRT fase 1 akhirnya telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (24/3/2019), tarif yang akan dikenakan untuk penggunaan MRT masih belum ditetapkan.

Pemprov DKI Jakarta dalam rapat bersama Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan tarif rata-rata sebesar Rp10.000 untuk penggunaan MRT.

Lebih diperinci, tarif tersebut terdiri dari boarding fee sebesar Rp1.500 dan Rp850 tiap kilometer penggunaannya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menyebutkan DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta sudah menyepakati tarif yang akan dikenakan atas MRT.

Namun, Anies enggan mengutarakan tarif yang akan dikenakan atas moda transportasi umum tersebut.

"Kenapa saya tidak memberitahukan sekarang? Meskipun sudah disepakati, tapi belum diketok. Kesepakatannya sudah, nanti diketoknya hari Senin. Adabnya, etikanya ya diumumkan sesudah ditetapkan," kata Anies setelah meresmikan MRT fase 1 dan mencanangkan proyek MRT fase 2 bersama Presiden Joko Widodo, Minggu (24/3/2019).

Untuk diketahui, sebelumnya Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta memiliki saran yang berbeda soal tarif MRT.

Komisi B mengusulkan agar MRT digratiskan sepanjang tahun 2019 dan baru dikenakan tarif pada 2020, sedangkan Komisi C justru meminta kepada PT MRT Jakarta untuk menekan penggunaan public service obligation (PSO) yang telah dialokasikan melalui pendapatan non-tiket.

PT MRT Jakarta pun telah menargetkan pendapatan non-tiket sebesar Rp100 milliar yang didapatkan melalui ritel, periklanan, serta kerja sama naming rights stasiun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper