Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YLKI : Tarif MRT Rp8.500 Sudah Tepat

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan besaran rata-rata tarif sebesar Rp8.500 untuk penggunaan MRT sudah tepat.
Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) melintas di kawasan Fatmawati, Jakarta, Minggu (24/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) melintas di kawasan Fatmawati, Jakarta, Minggu (24/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan besaran rata-rata tarif sebesar Rp8.500 untuk penggunaan MRT sudah tepat.

Tarif yang dihitung berdasarkan jarak dengan perhitungan Rp700 untuk tiap kilometer ditambah boarding fee sebesar Rp1.500 sudah akomodatif bagi kepentingan konsumen.

Namun, agar operasionalisasi bisa optimal maka Pemprov DKI Jakarta perlu mengimbangi dengan kebijakan-kebijakan lain.

Pertama, penggunaan kendaraan pribadi perlu dibatasi, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi rute dari MRT.

"Tanpa upaya pengendalian penggunaan kendaraan pribadi, maka kepeminatan pengguna kendaraan pribadi untuk migrasi ke MRT akan minim," kata Tulus, Selasa (26/3/2019).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga perlu menyediakan moda transportasi pengumpan yang terhubung dengan stasiun MRT. Sistem tarif dan tiket terintegrasi pun juga perlu segera diselenggarakan, terutama dengan tarif TransJakarta.

Lebih lanjut, Tulus menghimbau kepada Pemprov DKI Jakarta untuk belajar dari kasus Kereta Bandara dan LRT Palembang yang hingga saat ini masih belum optimal kinerjanya karena minim penumpang. "Jangan sampai MRT Jakarta mengulang kejadian yang dialami LRT Palembang dan Kereta Bandara tersebut," ujarnya.

Untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta pada akhirnya menyepakati tarif rata-rata MRT sebesar Rp8.500. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tarif tersebut perlu dibahas ulang mengingat besarnya biaya operasional yang perlu ditanggung oleh PT MRT Jakarta dan diprediksi bakal meningkat setiap tahunnya.

Anies juga menengarai putusan tarif rata-rata sebesar Rp8.500 tersebut terburu-buru dan demi kepentingan jangka pendek yaitu untuk Pemilu 2019 yang diselenggarakan 17 April besok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper