Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Wagub DKI: Baru Tiga Fraksi Ajukan Perwakilannya ke Pansus

Hingga hari ini, Selasa (2/4/2019), baru tiga fraksi di DPRD DKI Jakarta yang mengajukan perwakilannya dalam panitia khusus (pansus) pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (ketiga kiri) memimpin rapat paripurna istimewa membahas pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, di DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5)./Antara-Aprillio Akbar
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (ketiga kiri) memimpin rapat paripurna istimewa membahas pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, di DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5)./Antara-Aprillio Akbar
Bisnis.com, JAKARTA–Hingga hari ini, Selasa (2/4/2019), baru tiga fraksi di DPRD DKI Jakarta yang mengajukan perwakilannya dalam panitia khusus (pansus) pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
 
Adapun ketiga fraksi tersebut adalah Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, dan Fraksi PKS yang masih diwakili oleh ketua fraksinya masing-masing yaitu Bestari Barus, Ongen Sangaji, dan Abdurrahman Suhaimi.
 
Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi pun mengatakan pihaknya telah menghimbau kepada masing-masing fraksi untuk mempercepat pengajuan perwakilan fraksi dalam pansus yang ditargetkan terbentuk sebelum 17 April 2019.
 
"Kalau usulan dari teman-teman fraksi lambat ya pembentukan pansusnya terlambat. Kita sudah mengimbau sih," kata Yuliadi, Selasa (2/4/2019).
 
Senada, Suhaimi pun juga berharap pansus sudah bisa terbentuk sebelum 17 April 2019.
 
Dalam rangka mempercepat pembentukan pansus, Suhaimi pun mengatakan pihaknya telah melobi fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk segera mengajukan perwakilannya.
 
Untuk diketahui, telah disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) bahwa DPRD DKI Jakarta akan membentuk pansus pemilihan wakil gubernur yang bertugas untuk membuat tata tertib pemilihan wakil gubernur.
 
Jumlah kursi yang dimiliki oleh masing-masing fraksi pun proporsional dengan jumlah kursi yang dimiliki di DPRD DKI Jakarta.
 
Tata tertib yang dibuat pun akan dilaksanakan oleh panitia pemilihan (panlih).
 
Adapun dua calon wakil gubernur yang diajukan adalah mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper