Bisnis.com, JAKARTA - Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) terkait keberlanjutan pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung, Sungai Pesanggrahan, dan Kali Sunter.
Namun, Yusmada pun mengakui pembebasan lahan di sekitar sungai bukanlah perkara mudah. "Komitmen tetap ada tapi kan pembebasan lahan itu nggak semudah membalikkan tangan. Sungai kita banyak pemukiman, itu fakta yang harus kita hadapi.," kata Yusmada, Kamis (4/4/2019).
Adapun dalam APBD 2019 Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan dana pengadaan tanah sungai dan saluran sebesar Rp500 milliar dan pengadaan tanah untuk waduk, situ, dan, embung sebesar Rp350 milliar.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan proses normalisasi sungai di DKI Jakarta terhenti sepanjang 2 tahun terakhir.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun mengatakan pihaknya ingin berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta akan tetapi tidak ada kejelasan dari Pemprov DKI Jakarta terkait rencana naturalisasi sungai yang dijanjikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat kampanye.
Terkait naturalisasi yang dimaksud, Yusmada menerangkan bahwa yang dimaksud dengan naturalisasi adalah pengupayaan penahanan aliran air agar air yang mengalir di sungai sesuai dengan kapasitas sungai.
Baca Juga
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta pun mengupayakan penambahan waduk, situ, dan embung sebagai penahan air.
Selain berfungsi untuk mencegah banjir yang disebabkan oleh aliran air yang melebihi kapasitas sungai, air yang tertahan juga dapat digunakan sebagai air baku yang dapat diolah menjadi air bersih oleh PD PAM Jaya.
"Naturalisasi itu mengupayakan aliran air ditangkap, ditahan, dan mudah-mudahan jadi air baku," kata Yusmada.
Selain itu, konsep naturalisasi yang dicanangkan oleh Pemprov DKI Jakarta pun juga ikut dibantu dengan ruang terbuka hijau (RTH) yang difungsikan untuk menampung air atau retarding basin.
Yusmada menerangkan air hujan yang masuk akan dibiarkan menggenang di RTH dan secara otomatis akan terserap ke dalam tanah dalam waktu kurang lebih dua jam.
Bahkan, bila perlu air yang turun di atas RTH akan dibendung agar bisa sepenuhnya terserap melalui RTH dan menambah cadangan air tanah DKI Jakarta.