Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasca Penolakan TransJakarta, Angkot Diperbolehkan Masuk Terminal Pondok Cabe

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan angkot 106 bakal diperbolehkan untuk masuk dan mengambil penumpang di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Armada bus Transjakarta melintasi halte Harmoni Central Busway di Jakarta, Kamis (21/6/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Armada bus Transjakarta melintasi halte Harmoni Central Busway di Jakarta, Kamis (21/6/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan angkot 106 bakal diperbolehkan untuk masuk dan mengambil penumpang di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Untuk diketahui, sebelumnya sopir dan pengelola angkot 106 berdemonstrasi menolak keberadaan Bus TransJakarta S41 rute Pondok Cabe-Tanah Abang yang juga terhubung dengan Stasiun MRT Lebak Bulus. Layanan S41 pun terhenti sejak kemarin pukul 12:00 WIB.

Merespon penolakan tersebut, BPTJ telah mengadakan pertemuan dengan pihak angkot 106, kepolisian, serta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Tangerang Selatan.

Dari pertemuan tersebut disimpulkan untuk sementara disepakati Bus TransJakarta rute S41 tidak dioperasikan hingga Senin besok dan angkot 106 yang selama ini tidak pernah masuk ke Terminal Pondok Cabe pun dibiarkan masuk dan mengambil penumpang.

"Terminal Pondok Cabe kan terminal baru tuh. Angkot sudah mulai masuk cuma sekarang komit mereka akan masuk ke terminal dan nanti kemudian kami nanti akan bahas antara TransJakarta dengan angkot," kata Bambang, Jumat (5/4/2019).

Bambang pun mengatakan pihaknya ingin menyinergikan angkot 106 dengan Bus TransJakarta rute S41 dengan membiarkan angkot 106 masuk ke wilayah pemukiman sedangkan Bus TransJakarta beroperasi untuk perjalanan jarak jauh semisal dari Tangerang Selatan menuju DKI Jakarta.

Melalui kebijakan ini diharapkan tidak timbul kesan bahwa kehadiran TransJakarta di Tangerang Selatan merebut penumpang yang selama ini menggunakan angkot 106.

Oleh karena itu, Bambang pun merencanakan untuk mengatur ulang rute Bus TransJakarta S41 serta angkot 106.

Menurutnya, dengan kehadiran stasiun MRT di Lebak Bulus maka diperlukan adanya perubahan rute untuk menyesuaikan dengan kehadiran moda transportasi baru tersebut.

Di lain pihak, Direktur Utama PT TransJakarta Agung Wicaksono mengatakan pihaknya tidak akan menutup rute S41.

Adapun kelanjutan dari rute S41 bergantung pada izin dari BPTJ. "Rute dibuka dan ditutup atau dimodifikasi adalah dari izin BPTJ," kata Agung, Senin (5/4/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper