Bisnis.com, JAKARTA–PAM Jaya mengklaim pihaknya telah menyepakati head of agreement dengan PT Aetra Air Jakarta.
Demikian disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Bisnis, Jumat (12/4/2019).
HoA tersebut disepakati oleh Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo dan Direktur Utama Aetra Edy Hari Sasono, Jumat.
"Ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan perintah Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies R. Baswedan untuk pengambilalihan pengelolaan air bersih di Jakarta oleh PAM Jaya," ujar Bambang dalam keterangan tertulis.
Bambang menyebutkan ada empat hal yang disepakati dalam HoA tersebut. Pertama, PAM Jaya dan Aetra bersepakat mengembalikan konsesi pengelolaan air di DKI Jakarta kepada PAM Jaya.
Kedua, PAM Jaya serta Aetra sepakat untuk melakukan due diligence sebagai pertimbangan PAM Jaya dalam menyusun syarat dan ketentuan dalam pengembalian konsesi dan implikasinya.
Ketiga, kedua belah pihak sepakat menyusun transisi dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di DKI Jakarta setelah pengembalian konsesi.
Terakhir, keduanya bersepakat untuk menyusun peningkatan pelayanan untuk mencapai akses 82% di 2023 dan akan dituangkan dalam perjanjian pernyataan kembali.
Kesepakatan lanjutan pun diharapkan dapat tercapai dalam waktu enam bulan.
“Demi proses yang lebih transparan, Pemprov DKI akan meminta BPKP untuk melakukan telaah terhadap hasil due diligence yang akan dilakukan serta pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memastikan tata kelola yang baik dan patuh,” kata Bambang.
Terkait dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), Bambang mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Palyja dan ditargetkan HoA bisa disepakati dalam waktu dekat.
“Apabila tidak tercapai kesepakatan dengan Palyja, kami akan tetap melakukan due diligence untuk dipakai sebagai landasan bagi Pemprov DKI dan PAM Jaya mengambil langkah kebijakan yang sesuai,” ujar Bambang.