Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Jajaki Pendanaan Alternatif Proyek Infrastruktur

Pemprov DKI Jakarta jajaki pendanaan skema kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha (KPDBU) dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur.
Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) melintas di Stasiun CSW, Jakarta, Senin (1/4/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) melintas di Stasiun CSW, Jakarta, Senin (1/4/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta jajaki pendanaan skema kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha (KPDBU) dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur.

Skema ini merupakan alternatif dari skema konvensional yaitu melalui pengadaan barang serta penugasan kepada BUMD.

Untuk diketahui, landasan hukum atas penerapan KPDBU telah disahkan melalui Pergub No. 22/2018 tentang Penyelenggaraan KPDBU dalam Penyediaan Infrastruktur.

Regulasi ini merupakan implementasi DKI Jakarta atas Perpres No. 28/2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“KPDBU menekankan pada harmonisasi tanggung jawab dan kerjasama antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam pengadaan infrastruktur. Hal ini menjadikan KPDBU skema yang paling bisa menyeimbangkan keterlibatan pemerintah daerah dan swasta di suatu proyek dan KPDBU bukan privatisasi,” ujar Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Minggu (21/4/2019).

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta untuk 10 tahun ke depan berencana untuk menyelesaikan pembangunan berbagai infrastruktur dasar yang secara keseluruhan membutuhkan investasi sebesar Rp571 triliun.

Proyek infrastruktur yang sedang dikejar oleh Pemprov DKI Jakarta hingga 2030 antara lain pengembangan jaringan MRT hingga mencapai 223 km dengan biaya sebesar Rp241 triliun, pengembangan jaringan LRT menjadi 116 km sebesar Rp 60 triliun, pengembangan rute TransJakarta sepanjang 2.149 km dengan biaya Rp10 triliun.

Adapula penambahan rel elevated sepanjang 27 km dengan biaya sebesar Rp27 triliun, penyediaan 600 ribu unit hunian sebesar Rp90 triliun, peningkatan cakupan air bersih hingga 100% dengan biaya Rp27 triliun, dan jaringan pengelolaan limbah dari 14% menjadi 81% dengan nilai Rp69 triliun

Selanjutnya, bus mikro juga akan direvitalisasi dengan menambahkan armada hingga 20.000 unit dengan nilai Rp4 triliun dan yang terakhir adalah pengendalian banjir dan penambahan pasokan air dengan nilai Rp70 triliun.

Melihat besarnya proyek infrstruktur yang sedang dikejar oleh Pemprov DKI Jakarta, DPMPTSP pun mendirikan Jakarta Investmen Center (JIC) untuk mendorong investasi di DKI Jakarta.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dituntut untuk memilik konsep yang jelas terkait dengan rencana pembangunan infrastruktur dasar melalui KPBU yang secara keseluruhan ditargetkan selesai pada 2030.

Selain itu, mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan maka sistem pengawasan juga harus diperketat dan melibatkan masyarakat. Infrastruktur yang dibangun juga harus dipastikan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Ibeth Koesrini pun mencatat hingga saat ini belum terdapat panduan bagi Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) atau BUMN/BUMD pelaksana untuk menyusun anggaran dan melaksanakan kewajiban pembayaran kompensasi kepada badan usaha.

Diperlukan suatu pedoman bagi PJPK yang paling tidak mengatur kriteria pengalokasian serta mekanisme penganggaran dana kompensasi finansial dan pengaturan jenis belanja serta mata anggarannya.

"Kriteria penganggaran dapat berupa adanya suatu kajian yang menyimpulkan bahwa tingkat keterjadian dan besaran kompensasi finansial yang harus diberikan adalah pasti akan terjadi, serta menjelaskan sebab-sebab terjadinya risiko infrastruktur dan mitigasi risiko yang telah dilaksanakan oleh PJPK," kata Ibeth.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper