Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok: Kalau soal Kata-kata, Gubernur Sekarang Lebih Pintar dari Saya

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok punya pendapat baru tentang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kali ini mengenai perbaikan sungai untuk mencegah banjir, yakni normalisasi sungai atau naturalisasi seperti yang diidamkan oleh Anies.
Basuki Tjahaja Purnama alais Ahok acungkan jempol di depan foto Joko Widodo. /Instagram @basukit_btp_lovers
Basuki Tjahaja Purnama alais Ahok acungkan jempol di depan foto Joko Widodo. /Instagram @basukit_btp_lovers

Bisnis.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok punya pendapat baru tentang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kali ini mengenai perbaikan sungai untuk mencegah banjir, yakni normalisasi sungai atau naturalisasi seperti yang diidamkan oleh Anies.

Ahok, Gubernur DKI sebelum Anies, enggan mengomentari kebijakan naturalisasi sungai yang diajukan oleh Anies. Naturalisasi adalah proyek untuk mengembalikan sungai seperti bentuk atau kondisi aslinya tanpa menggunakan beton. Sedangkan pada era Ahok, dilakukan normalisasi alias perbaikan menggunakan beton.

Menurut Ahok, dua cara pengendalian banjir tersebut hanyalah sebuah kata atau istilah.

"Aduh, kalau soal kata-kata gitu Pak Gubernur sekarang lebih pintar dari saya," ucapnya sembari tersenyum di rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/4/2019) malam.

Ucapan Ahok itu kontan disambut sorak-sorai pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berada di sana.

Program pengendalian banjir dengan perbaikan sungai pada era Ahok dinamakan normalisasi. Proyek ini telah berjalan di Sungai Ciliwung dan Pesanggrahan selama 2013-2017. Namun, pembangunan sungai mandek sejak Gubernur DKI dijabat Anies Baswedan.

Anies tak mau melanjutkan normalisasi, lalu memberikan konsep baru yakni naturalisasi sungai. Tahun lalu, Anies mengatakan bahwa naturalisasi sungai dapat menjadi solusi banjir sekaligus mempertahankan ekosistem sungai.

Konsep itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi. Pergub itu baru ditetapkan pada 25 Maret 2019. 

Ahok lantas menceritakan pengalamannya sewaktu memimpin Ibu Kota mengenai penanganan banjir. Menurut dia, pompa dan tanggul di Jakarta sudah cukup baik untuk mengendalikan debit air. Hanya saja, banjir bisa menerjang apabila saluran air tersumbat ranting atau sampah ketika hujan.

"Makanya kita dulu selalu taruh alat berat. Dan tentu Pasukan Oranye mesti keliling, Pasukan Biru juga mesti keliling," ujar dia.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper