Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bus TransJakarta Tabrak Separator, Operator Akan Dikenai Sanksi

Bus TransJakarta rute PGC - Grogol (9A) dengan nomor polisi B 7194 PGA hari ini, Rabu (8/5/2019), menabrak pembatas jalan di Jl. S. Parman depan Universitas Kristen Krida Wacana.
Bus Transjakarta melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (2/1/2019)./ANTARA-Dhemas
Bus Transjakarta melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (2/1/2019)./ANTARA-Dhemas

Bisnis.com, JAKARTA - Bus TransJakarta rute PGC - Grogol (9A) dengan nomor polisi B 7194 PGA hari ini, Rabu (8/5/2019), menabrak pembatas jalan di Jl. S. Parman depan Universitas Kristen Krida Wacana.

Bus tersebut mendadak oleng ke kanan dan menabrak separator dan masuk ke taman dengan posisi miring ke kanan. Adapun pengemudi bus tersebut pun diduga mengantuk dan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut.

Atas kejadian tersebut PT TransJakarta akan memberikan sanksi kepada Steady Safe selaku operator dari bus yang mengalami kecelakaan tersebut.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan kecelakaan bus tersebut menyebabkan kaca bus pecah dan spion kiri patah.

“Seluruh pelanggan bus telah dievakuasi,” ujarnya Jakarta, Rabu (8/5/2019).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper