Bisnis.com, JAKARTA– Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menetapkan bus TransJakarta rute Bandara Soekarno-Hatta akan dikenai tarif komersial tanpa subsidi PSO (public service obligation).
BPTJ menegaskan bahwa langkah itu ditempuh untuk menjaga keseimbangan antaroperator bus di Bandara Internasional Sukarno-Hatta ketika Bus TransJakarta beroperasi di bandara tersebut.
Untuk menjaga persaingan, Bus TransJakarta yang beroperasi dari bandara ke luar akan dikenakan tarif komersial tanpa public service obligation (PSO). "Kalau Transjakarta pakai PSO nanti orang pada pindah kesana semua," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Senin (20/5/2019).
Hal ini mengingat banyaknya operator bus lain seperti Damri dan Perum PPD yang sudah lebih dahulu beroperasi di Bandara Internasional Sukarno-Hatta.
Seperti diketahui, PT TransJakarta telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan PT Angkasa Pura II (AP II) .
Melalui MoU ini, PT TransJakarta bakal bisa menyediakan layanan TransJakarta di Bandara Internasional Sukarno-Hatta.
MoU tersebut disepakati dengan harapan semakin banyak moda transportasi umum yang beroperasi di bandara tersebut dan mendorong masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Selain itu, para pendatang dari Bandara Internasional Sukarno-Hatta dipandang memiliki keadaan ekonomi yang relatif baik sehingga dianggap bakal mampu membayar tarif yang dikenakan.
Lebih lanjut, Bambang juga mengatakan pihaknya akan membagi alokasi bus yang beroperasi di bandara tersebut agar penumpang bisa terbagi secara merata.
Bambang pun memastikan pihaknya akan segera merealisasikan kebijakan ini pasca-Idulfitri dan juga sambil menunggu kenaikan jumlah pengunjung di Bandara Internasional Sukarno-Hatta.