Bisnis.com, JAKARTA–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta menemukan masih terdapat dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Mahasiswa Unggul (KMU) di rekening penampungan dan belum dimanfaatkan oleh penerima bantuan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono mengatakan dana yang masih mengendap di rekening penampungan mencapai Rp130 milliar di Bank DKI.
Ratiyono menerangkan ada dua kelompok siswa yang tidak mengambil KJP. Ada siswa yang masih bersekolah tetapi belum mengambil bantuan dari KJP, dan ada siswa yang sudah tidak terdaftar lagi di sekolah dan tidak mengambil dana KJP.
Untuk siswa yang masih terdaftar, Ratiyono menerangkan pihaknya tetap mencairkan dana KJP sesuai dengan nominal yang masih tersimpan.
"Kalau misalnya dulu posisinya 2014 dia masih SD dan sekarang SMP itu tetap dapat, karena dia masih lanjut ya itu hak dia," ujar Ratiyono, Selasa (21/5/2019).
Untuk siswa yang sudah tidak terdaftar, dana KJP tersebut akan dikembalikan ke dalam kas daerah.
Untuk saat ini, Ratiyono mengatakan pihaknya masih belum mengetahui berapa jumlah siswa yang belum menerima dana KJP dan berapa dana KJP yang akan dikembalikan ke kas daerah.
Pendataan ulang tersebut baru akan selesai pada 29 Mei mendatang.
Untuk diketahui, dana yang dianggarkan untuk KJP pada APBD 2019 mencapai Rp3,9 triliun.