Bisnis.com, JAKARTA–Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta mengakui ada kekeliruan terkait dengan diundangnya Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam rapat yang diselenggarakan Dinas PPAPP.
Sebelumnya, Dinas PPAPP mengundang organisasi tersebut dalam Rapat Pembahasan Konten Poster Anti Kekerasan Perempuan dan Anak yang seharusnya diselenggarakan hari ini, Jumat (14/6/2019).
Seperti diketahui, HTI sudah resmi dibubarkan oleh pemerintah dengan dicabutnya Surat Keputusan Badan Hukumnya pada 19 Juli 2017.
“Kami akui ada kesalahan,” kata Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati, Kamis (13/6/2019).
Tuty menjelaskan bahwa pihaknya mengadakan rapat yang menindaklanjuti permohonan dari komunitas perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.
Komunitas tersebut berpandangan konten anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipasang di MRT Jakarta bias gender.
Baca Juga
Menanggapi permohonan tersebut, Dinas PPAPP pun mengundang sejumlah unsur organisasi masyarakat yang terkait dengan perempuan agar bisa mendapatkan masukan yang utuh mengenai perempuan dan anak.
Tuty mengakui bahwa dirinya tidak mengecek daftar undangan secara detail karena peserta yang diundang sudah melalui pemeriksaan Plt. Kabid dan Sekretaris Dinas.
Oleh karena itu, rapat yang seharusnya diselenggarakan hari ini pun ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan dan bakal menghapus Muslimah HTI dari daftar undangan rapat.