Bahan Bakar Alternatif
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menerapkan sejumlah komponen fasilitas pengolahan yang berfungsi menekan volume sampah eksisting TPST Bantargebang.
Fasilitas pertama adalah pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif refuse derived fuel (RDF) yang bermanfaat sebagai pengganti batu bara.
Sejak proyek tersebut dikerjasamakan dengan produsen semen PT Holcim pada tanggal 20 Januari 2019, tahap pertama difokuskan pada Zona IV B2 TPST seluas 1,9 hektare.
Proses produksi RDF dilakukan dengan mengeruk sampah eksisting, dipilah dengan mesin ayak untuk memisahkan kompos, logam, dengan nonorganik.
Plastik yang tertimbun sampah lalu dikeringkan memiliki tingkat kalori yang tinggi untuk kebutuhan produksi RDF oleh PT Holcim.
Fasilitas tersebut ditargetkan mampu menekan volume sampah plastik hingga 1.000 ton per hari.
Bila seluruh volume sampah di zona tersebut telah seluruhnya hilang, Zona IV B2 akan difungsikan menjadi Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) keempat di lingkungan TPST.