Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertanggungjawaban APBD 2018, DPRD DKI Soroti Kinerja BUMD

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Komisi B Bidang Perekonomian dan Komisi C Bidang Keuangan menyoroti beberapa kelemahan pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.
Petugas melakukan pemeriksaan di Instalasi Produksi Air PT PAM Lyonnasise Jaya (Palyja) Pejompongan, Jakarta, Rabu (13/2/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Petugas melakukan pemeriksaan di Instalasi Produksi Air PT PAM Lyonnasise Jaya (Palyja) Pejompongan, Jakarta, Rabu (13/2/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Komisi B Bidang Perekonomian dan Komisi C Bidang Keuangan menyoroti beberapa kelemahan pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.

Hal ini terungkap dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta yang ditandatangani Ketua Banggar DPRD Prasetio Edi Marsudi, dan dibacakan oleh anggota Banggar DPRD Ashraf Ali, dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Senin (22/7/2019).

Dalam laporan tersebut, DPRD banyak menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan kinerja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berhuhungan dengan realisasi pajak dan pendapatan asli daerah (PAD).

DPRD mengapresiasi pencapaian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk pemprov dan seluruh BUMD. Kendati demikian, ada beberapa catatan, di antaranya mengimbau Badan Pengawas BUMD mengawasi lebih ketat pengelolaan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk BUMD.

"BUMD harus menjalankan kegiatan sesuai dengan bidangnya, serta mempunyai misi melayani masyarakat sekaligus mendapatkan keuntungan. Keberadaan BUMD harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Ashraf.

DPRD juga merapikan aset BUMD yang punya hubungan kerja sama dengan pihak ketiga, dan meminta DPRD diundang dalam setiap pembahasan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMD sebagai peninjau.

Secara khusus, DPRD meminta PD PAM Jaya meningkatkan jangkauan layanan, memperhatikan stabilitas kualltas debit air, dan merencanakan pemanfaatan sumber-sumber air di wilayah Jakarta.

"Selain itu, proses pengalihan pengelolaan sepenuhnya dan Aetra dan Palyja ke PAM Jaya agar dilakukan dengan baik, sehingga dapat bermanfaat bagi hajat hidup orang banyak," tambahnya.

Untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) agar melanjutkan program pembangunan intermediate treatment facility (ITF). Bahkan, jika memungkinkan, pembangunan ITF dilakukan dl 5 titik untuk menampung dan mengatasi masalah sampah di DKI Jakarta.

Sementara untuk Perumda Pasar Jaya, DPRD menyoroti perlunya koordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasI pasar tumpah demi terwujudnya kelancaran lalu lintas, ketertiban, keamanan, dan keindahan.

Terakhir, untuk PD Pembangunan Sarana Jaya dan UPT Rumah DP Nol Rupiah agar selesai tepat waktu karena sudah banyak masyarakat yang menunggu program tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper