Bisnis.com, JAKARTA - Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang tak kunjung dilaksanakan membuat DPRD DKI Jakarta saat ini tak lagi memiliki waktu.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) tata tertib Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus menyebutkan bahwa pemilihan pengganti Sandiaga Uno kemungkinan akan dilakukan oleh DPRD periode berikutnya.
"Ya sebetulnya begini, waktu kegiatannya menurut pandangan saya pribadi sudah tidak mencukupi lagi," ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta itu menambahkan pihaknya akan melakukan rapat pada 12 Agustus mendatang. Agenda rapat itu adalah pembahasan APBD perubahan.
"Kalau masalah apakah sudah fix itu bisa tanya ke pimpinan Dewan. Kalau dari lihat waktu, saya rasa tipis kemungkinannya," kata dia.
Anggota DPRD DKI Jakarta yang baru rencananya dilantik pada 26 Agustus 2019 nanti. Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta berlangsung cukup alot di tubuh DPRD DKI Jakarta.
Padahal sudah kosong sejak 10 Agustus 2018 setelah Sandiaga Uno yang merupakan wakil gubernur sebelumnya mengundurkan diri untuk maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
Hingga saat ini tercatat sudah dilakukan rapat pembahasan draf tata tertib pemilihan Wagub DKI Jakarta sebanyak tiga kali yang akhirnya selesai disusun pada bulan lalu. Namun pengesahan tata tertib itu belum juga dilaksanakan.