Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setujukah bila Perpanjangan STNK Disertai Uji Emisi?

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Tanpa Timbal, Ahmad Safrudin (Puput) mengatakan Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah mengusulkan perpanjangan STNK disertai hasil uji emisi kendaraan yang akan diberlakukan tahun 2020 melalui peraturan terbarunya.
Petugas menguji emisi kendaraan roda empat di halaman parkir GOR Senam DKI Jakarta, Buaran, Jakarta, Selasa (9/7/2019)./Antara
Petugas menguji emisi kendaraan roda empat di halaman parkir GOR Senam DKI Jakarta, Buaran, Jakarta, Selasa (9/7/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Tanpa Timbal, Ahmad Safrudin (Puput) mengatakan Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah mengusulkan perpanjangan STNK disertai hasil uji emisi kendaraan yang akan diberlakukan tahun 2020 melalui peraturan terbarunya.

"Peraturan ini nantinya akan diintegrasikan dengan sistem perparkiran," ujar Puput di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Pemprov DKI nantinya akan memiliki data base mengenai uji emisi kendaraan bermotor, data lahan parkir tersedia, dan kendaraan yang akan melakukan perpanjangan STNK.

Menurut Puput sebenarnya aturan uji wajib uji emisi yang saat ini menjadi bagian dari Instruksi Gubernur No. 66 tahun 2019, beberapa tahun sebelumnya sudah ada dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

"Yang belum dilaksanakan adalah implementasinya, karena dalam peraturan lama tersebut, dikatakan kendaraan bermotor wajib memenuhi ambang batas emisi gas buang kendaraan; kendaraan bermotor juga wajib menjalani emisi sekurang-kurangnya setiap enam bulan. Sedangkan kendaraan yang lulus uji emisi akan mendapat tanda lulus uji emisi,” paparnya.

Menurutnya, melalui sistem uji emisi akan mendorong masyarakat memeriksakan secara rutin emisi kendaraannya di bengkel.

"Kebijakan ini tentunya akan menambah jumlah bengkel penyedia layanan uji emisi. Tentunya akan memberi dampak membuka lapang kerja baru ke depannya," ujar Puput.

Mengapa ini penting, seperti dikemukakan oleh Puput, setiap hari ada 19 ribu polutan yang keluar dari kendaraan bermotor.

Sementara, penyumbang terbesar emisi polutan, adalah berasal dari sepeda motor, yang besarnya 10 kali lipat dari emisi kendaraan bermotor 2000 cc.


 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper