Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok Pelantikan, Rancangan APBD DKI 2020 Dibahas Anggota DPRD Baru

Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun anggaran 2020 dipastikan dibahas oleh anggota DPRD yang baru terpilih.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana./Antara
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun anggaran 2020 dipastikan dibahas oleh anggota DPRD yang baru terpilih.

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Triwisaksana menuturkan hal itu dilakukan lantaran tidak cukupnya waktu untuk menuntaskan pembahasan. Pasalnya, anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2023 akan dilantik pada Senin (26/8/2019).

"Memang sudah kewajiban DPRD periode sekarang menuntaskan anggaran 2019. Sementara itu, APBD 2019 akan dibahas periode selanjutnya," kata Triwisaksana ketika dihubungi, Minggu (25/6/2019).

Triwisaksana menuturkan Kebijakan Umum Anggaran Plafond Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 sudah diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-Komisi tak dapat dilaksanakan karena keterbatasan waktu.

Berdasarkan catatan Bisnis, plafon anggaran 2020 diusulkan mencapai Rp95,9 triliun. Nilai tersebut naik Rp 6,9 triliun dari APBD DKI 2019 yang ditetapkan sebesar Rp88 triliun. Adapun, APBD Perubahan 2018 disahkan senilai Rp86,5 triliun.

Penurunan anggaran APBD-P ini juga diiringi berkurangnya target pendapatan pada APBD-P 2019 ini. Pada APBD 2019, target pendapatannya Rp74,77 triliun menjadi Rp74,63 triliun atau turun Rp142 miliar.

"Catatan kami agar Pemprov DKI lebih cermat dalam perencanaan. Salah satu alasan berkurangnya nilai APBD perubahan karena melesetnya target Silpa [sisa lebih perhitungan anggaran] dari Rp12 triliun menjadi Rp9 triliun," ujar Triwisaksana.

Triwisaksana meminta agar anggota dewan yang akan dilantik dapat membahas anggaran dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara cermat dan transparan. Pasalnya, APBD harus berpihak kepada masyarakat.

Meski demikian, Triwisaksana yang sudah dua periode duduk di Gedung DPRD Kebon Sirih mengapresiasi kinerja DPRD DKI dan Pemprov DKI yang telah mengesahkan APBD Perubahan 2019 dan lima Peraturan Daerah DKI Jakarta.

Lima dasar hukum yang ditetapkan oleh DPRD DKI periode 2014-2019 yaitu Perda pertanggunggjawaban pelaksanaan APBD 2018, Perda Perubahan atas Perda Nomor 9/2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Perda Perubahan atas Perda Nomor 5/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perda Pencabutan atas Perda Nomor 15/2011 tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-undang Gangguan, Perubahan atas Perda Nomor 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah, dan Perda APBD-P 2019.

"Untuk program-program yang dibatalkan atau dikurangi anggarannya akan dimasukkan pada APBD 2020. Saya rasa Pemprov DKI memiliki komitmen untuk menuntaskan proyek-proyek infrastruktur," jelas Triwisaksana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler